SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti harus diusut secara tuntas. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan, salah satunya menggeledah kantor Wali Kota dan juga kantor DPMPTSP, Selasa (7/6/2022).
Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Chandra Putra meminta agar perizinan yang diterbitkan oleh Haryadi Suyuti ketika menjabat perlu ditelusuri kembali. Hal itu sesuai dengan pernyataan KPK saat memberikan keterangan pers yang mengumumkan akan menelusuri perizinan lain yang diduga juga berkaitan dengan gratifikasi.
Mengutip dari HarianJogja.com, Dwi mengatakan bahwa penelusuran dapat diawali dengan perizinan sejumlah bangunan yang sempat menjadi sorotan publik seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan AM Sangaji, serta Jalan Ipda Tut Harsono.
Jika selama penelusuran ditemukan unsur yang diduga melanggar aturan, lanjut dia, maka akan memperkuat penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Begitu pula sebaliknya. Jika proses penerbitan izin sudah sesuai dengan aturan, pegawai bisa bekerja dengan nyaman," katanya, Selasa.
Meski demikian, pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjadi kewenangan KPK.
"Apakah hanya akan mengusut kasus perizinan apartemen ini saja atau dikembangkan lebih luas?" katanya.
Lebih lanjut, penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota Yogyakarta dimulai sejak pukul 11.30 WIB. Penggeladahan terus berlanjut hingga pukul 18.55 WIB dan masih berlanjut.
Satu buah koper dan setumpuk berkas terlihat dibawa keluar oleh petugas KPK dari ruangan Wali Kota. Namun demikia belum ada kepastian berkas atau barang apa saja yang diamankan lembaga anti rasuah ini dari ruangan tersebut.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat dihubungi, mengatakan belum mengetahui secara pasti atau mendapat laporan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Namun ia memastikan tetap akan berkoorperatif dengan segala proses yang dilakukan KPK.
Berita Terkait
-
Apresiasi KPK Tangkap Eks Wali Kota Jogja, JCW Singgung Kasus Mandala Krida yang Tak Ada Kelanjutan
-
FOTO: KPK Lakukan Penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta Terkait Kasus Suap yang Menyeret Haryadi Suyuti
-
Lakukan Penggeledahan di Balai Kota, KPK Periksa Sejumlah Berkas Terkait IMB
-
Tindaklanjuti Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta
-
Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana