SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti harus diusut secara tuntas. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan, salah satunya menggeledah kantor Wali Kota dan juga kantor DPMPTSP, Selasa (7/6/2022).
Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Chandra Putra meminta agar perizinan yang diterbitkan oleh Haryadi Suyuti ketika menjabat perlu ditelusuri kembali. Hal itu sesuai dengan pernyataan KPK saat memberikan keterangan pers yang mengumumkan akan menelusuri perizinan lain yang diduga juga berkaitan dengan gratifikasi.
Mengutip dari HarianJogja.com, Dwi mengatakan bahwa penelusuran dapat diawali dengan perizinan sejumlah bangunan yang sempat menjadi sorotan publik seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan AM Sangaji, serta Jalan Ipda Tut Harsono.
Jika selama penelusuran ditemukan unsur yang diduga melanggar aturan, lanjut dia, maka akan memperkuat penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Begitu pula sebaliknya. Jika proses penerbitan izin sudah sesuai dengan aturan, pegawai bisa bekerja dengan nyaman," katanya, Selasa.
Meski demikian, pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjadi kewenangan KPK.
"Apakah hanya akan mengusut kasus perizinan apartemen ini saja atau dikembangkan lebih luas?" katanya.
Lebih lanjut, penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota Yogyakarta dimulai sejak pukul 11.30 WIB. Penggeladahan terus berlanjut hingga pukul 18.55 WIB dan masih berlanjut.
Satu buah koper dan setumpuk berkas terlihat dibawa keluar oleh petugas KPK dari ruangan Wali Kota. Namun demikia belum ada kepastian berkas atau barang apa saja yang diamankan lembaga anti rasuah ini dari ruangan tersebut.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat dihubungi, mengatakan belum mengetahui secara pasti atau mendapat laporan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Namun ia memastikan tetap akan berkoorperatif dengan segala proses yang dilakukan KPK.
Berita Terkait
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas