SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti harus diusut secara tuntas. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan, salah satunya menggeledah kantor Wali Kota dan juga kantor DPMPTSP, Selasa (7/6/2022).
Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Chandra Putra meminta agar perizinan yang diterbitkan oleh Haryadi Suyuti ketika menjabat perlu ditelusuri kembali. Hal itu sesuai dengan pernyataan KPK saat memberikan keterangan pers yang mengumumkan akan menelusuri perizinan lain yang diduga juga berkaitan dengan gratifikasi.
Mengutip dari HarianJogja.com, Dwi mengatakan bahwa penelusuran dapat diawali dengan perizinan sejumlah bangunan yang sempat menjadi sorotan publik seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan AM Sangaji, serta Jalan Ipda Tut Harsono.
Jika selama penelusuran ditemukan unsur yang diduga melanggar aturan, lanjut dia, maka akan memperkuat penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Begitu pula sebaliknya. Jika proses penerbitan izin sudah sesuai dengan aturan, pegawai bisa bekerja dengan nyaman," katanya, Selasa.
Meski demikian, pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjadi kewenangan KPK.
"Apakah hanya akan mengusut kasus perizinan apartemen ini saja atau dikembangkan lebih luas?" katanya.
Lebih lanjut, penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota Yogyakarta dimulai sejak pukul 11.30 WIB. Penggeladahan terus berlanjut hingga pukul 18.55 WIB dan masih berlanjut.
Satu buah koper dan setumpuk berkas terlihat dibawa keluar oleh petugas KPK dari ruangan Wali Kota. Namun demikia belum ada kepastian berkas atau barang apa saja yang diamankan lembaga anti rasuah ini dari ruangan tersebut.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat dihubungi, mengatakan belum mengetahui secara pasti atau mendapat laporan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Namun ia memastikan tetap akan berkoorperatif dengan segala proses yang dilakukan KPK.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan