SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta membuka pintu untuk menerima laporan dari masyarakat terkait perizinan yang proses penerbitannya terindikasi atau dinilai menyalahi ketentuan dan aturan.
“Kami membutuhkan masukan, informasi dari publik. Kira-kira perizinan mana saja yang mungkin diterbitkan tidak sesuai aturan,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan mampu mencermati satu per satu perizinan yang sudah dikeluarkan untuk mengetahui apakah proses penerbitan berbagai perizinan tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.
“Kami tidak mungkin cermati satu per satu, tetapi hanya yang sekiranya terindikasi saja menyalahi aturan. Makanya, kami butuh masukan dari publik,” katanya.
Pencermatan perizinan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Yogyakarta NWH, serta ajudan dan asisten pribadi mantan Wali Kota Yogyakarta HS, TBY.
Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap penerbitan izin Apartemen Royal Kedhaton yang akan dibangun di kota tersebut.
Pada Selasa (7/6), sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, mulai dari ruangan wali kota, kantor DPMPTSP, dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Petugas mengamankan berbagai dokumen terkait perizinan.
Ia menambahkan sudah menerima belasan laporan dari masyarakat terkait perizinan yang dinilai menyalahi aturan dan seluruhnya akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dari laporan yang sudah diterima, Sumadi menyebut ada beberapa bangunan komersial yang perizinannya turut dilaporkan oleh masyarakat.
“Sekali lagi, ini baru pencermatan saja. Kami belum akan sampaikan secara detail karena kasus serupa pun sedang ditangani oleh KPK,” katanya.
Adapun jumlah perizinan yang diterbitkan selama HS menjabat 10 tahun sebagai Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menyebut belum mengetahui secara pasti.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Sebut Ariel Noah Egois soal Royalti Lagu: Tidak Tercipta untuk Memikirkan Orang Lain!
-
Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini
-
Diungkap Ketua KPK, Nasib Menhub Budi Karya Sumadi usai Namanya Disebut di Sidang Korupsi DJKA
-
Budi Karya Sumadi Hormati Proses Hukum yang Berjalan
-
Budi Karya Sumadi dari "Underdog" Jadi Menteri, Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Muda
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan