SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah menerbitkan Instruksi Gubernur DIY (Ingub) nomor 16/INSTR/2022 tentang PPKM level 1. Instruksi ini mulai berlaku mulai 7 Juni sampai 4 Juli 2022.
Dalam Ingub itu disebutkan terdapat sejumlah pelonggaran antara lain sektor non esensial yang kini sudah diizinkan bekerja dari kantor 100 persen bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari kapasitas pengunjungnya boleh 100 persen. Untuk kapasitas di dalam bioskop yang semula 75 persen sekarang sudah 100 persen.
Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Sementara anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.
Objek wisata dan tempat publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen namun harus menerapkan protokol kesehatan. Dan memakai aplikasi Visiting Jogja bagi pengunjung.
Menanggapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku baru akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk aturan-aturan yang akan diberlakukan dalam PPKM level 1. Utamanya, ia memastikan akan ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan.
"Artinya kan kalau level 1 semakin melandai [kasus Covid-19]. Semakin kecil levelnya semakin besar kelonggarannya," ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Bahkan kelonggaran juga sudah disampaikan Presiden RI Joko Widodo yang mengizinkan masyarakat tidak pakai masker saat ada di luar ruangan. Namun demikian, ia meminta warga Bumi Projotamansari tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
"Oleh Presiden Jokowi sendiri pun sudah memberi kelonggaran tidak pakai masker di ruang terbuka tapi warga harus tetap waspada," katanya.
Baca Juga: Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Alasan Satgas Covid-19
Saat ada di ruangan tertutup, masyarakat wajib memakai masker agar tidak tertulari virus corona.
"Hanya di ruang tertutup masker tetap dipakai," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Rapor Jeblok! Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Reaksi KPK
-
Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Haryadi Suyuti Tertangkap KPK, LHKP Muhammadiyah DIY: Momentum Resik-resik Jogja
-
Pasar Prawirotaman Menuju Pasar SNI, Begini Pertimbangan BPOM dan BKPN
-
Suami Bongkar Najwa Shihab Tak Bisa Masak, Polda DIY Terima 2 Tanah Sultan Ground
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
DIY Aman dari Lonjakan Harga Beras, Ini Strategi Bulog Yogyakarta dengan Beras SPHP
-
APBD Bantul 2025 Naik: Wabup Ungkap Alasan dan Dampaknya
-
UGM Meradang, Mantan Rektor Digiring Sebarkan Opini Sesat Soal Ijazah Jokowi?
-
Dibungkam Siapa? Mantan Rektor UGM Buka Suara Soal Tekanan di Balik Pencabutan Pernyataan Ijazah Jokowi
-
BRILiaN Way Jadi Pilar BRI Menuju Bank Terunggul, Danantara Beri Apresiasi