SuaraJogja.id - Polda DIY menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Holywings Yogyakarta pada Sabtu (4/6/2022) lalu. Hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan oleh kepolisian.
"Masih dilakukan proses," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, kepada awak media, Kamis (9/6/2022).
Slamet mengatakan saat ini polisi tengah melalukan pemeriksaan terhadap 4 laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut. Baik yang terlapor dari eksternal kepolisian maupun yang internal.
"Ini kan dari 4 LP yang ada kan semua sedang dilakukan pemeriksaan kan gitu ya. Baik itu untuk yang tersangka dari eksternal maupun yang internal. Karena itu ada beberapa, ada 4 LP kita itu kita sedang proses semuanya. Jadi nanti jalan bersamaan," terangnya.
Ia merinci LP pertama adalah yang dibuat oleh C atau KN yang menyeret Bryan Yoga Kusuma sebagai terlapor. LP ini tercatat sudah masuk di Polres Sleman tidak lama seusai kejadian dugaan penganiayaan terjadi.
Kedua ada LP dengan C atau KN yang berposisi sebagai terlapornya. Laporan kedua ini juga sebenarnya masuk di Polres Sleman namun saat ini sudah ditarik dan resmi ditangani oleh Polda DIY.
Kemudian, lanjut Slamet, ada LP ketiga dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang juga melibatkan Bryan Yoga Kusuma. Peristiwa itu terjadi di depan Polres Sleman dan ditangani oleh Unit Satlantas Polres Sleman.
Lalu terakhir ada LP mengenai tindakan disiplin oleh anggota polisi. Hal itu menyusul dugaan keterlibatan dua oknum anggota polisi di jajaran Satreskrim Polres Sleman dalam kasus penganiayaan ini.
Dua oknum polisi itu berinisial AR dan LV. Dalam LP tersebut dikatakan Slamet sebagai penegakan kode etik profesi Polri dan saat ini ditangani Propam Polda DIY.
Namun ditanya terkait dengan sidang kode etik bagi dua oknum anggota polisi tersebut kapan digelar, Slamet belum bisa memastikan.
"Nanti dilihat dari yang kondisi yang sakit sudah bisa diperiksa atau belum kan begitu. Kalau memang dia lebih cepat untuk bisa diperiksa ya kita lebih cepat," tandasnya.
Sebelumnya, laki-laki bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Kasus itu sempat dilerai oleh pihak keamanan dan berlanjut di Polres Sleman.
Saat pemeriksaan di Polres Sleman, Bryan yang diketahui anak dari Komisaris Utama Bank Jatim, Suprajarto itu melarikan diri. Hingga akhirnya tertabrak mobil dan dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Diketahui dua anggota kepolisian berinisial AR dan LV yang sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman karena diduga terlibat kasus penganiayaan itu.
Hal itu diketahui etelah Subdit Pengamanan Internal Polda DIY memeriksa 17 saksi yang terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi.
Berita Terkait
-
Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma Libatkan dua Perwira Polisi, JPW: Kalau Mereka Paham Hukum, Sanksinya Lebih Berat
-
Polisi Sebut Ada 4 Laporan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Jogja
-
Profil Bryan Yoga Kusuma, Anak Komisaris Bank Jatim Jadi Korban Pemukulan di Holywings Jogja
-
Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Holywings Jogja, Paman Bryan Yoga Kusuma: Polisi Tak Beri Tahu Keluarga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas