SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan terdapat 4 laporan polisi (LP) mengenai insiden yang menimpa Bryan Yoga Kusuma, pria yang diduga dikeroyok oleh puluhan orang di parkiran Holywings Jogja, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) lalu.
"Pertama laporan polisi peristiwa penganiayaan yang terjadi di tempat hiburan tersebut itu memunculkan dua LP," kata Yuli saat ditemui awak media, Selasa (7/6/2022).
"Satu, LP dengan korban satu pihak dan LP A yang di pihak satunya lagi karena itu adalah dua pihak yang berkelahi sehingga masing-masing membuat laporan," sambungnya.
Kemudian laporan berikutnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang masih dalam rangkaian dari peristiwa tersebut. Lalu LP satu lagi adalah LP untuk penegakan kode etik profesi Polri yang dilaksanakan oleh Propam Polda.
Baca Juga: Soal Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Kuasa Hukum Minta Polda DIY Usut Kasus dengan Adil
Sebab memang, disampaikan Yuli, tidak dipungkiri ada indikasi keterlibatan anggota kepolisian yang melanggar kode etik profesi. Sehingga perlu dilakukan tindakan tegas kepada anggota yang menyalahi atau melanggar dari kode etik profesi Polri tersebut.
"Kemudian karena ada dua LP dari masing-masing pihak maka salah satu LP itu kemarin pada hari senin kita simpulkan untuk ditarik dan kemarin sudah diserahkan ke Polda DIY penanganannya," ujarnya.
Ia menuturkan LP yang ditarik ke Polda DIY itu adalah LP dengan korban inisial B. Sedangkan satu LP lainnya tetap ditangani oleh Polres Sleman.
Terkait penarikan LP ke Polda DIY itu, disebutkan Yuli, dikarenakan ada dua pihak yang saling melaporkan. Sehingga di dalam proses penyidikan agar tidak terjadi konflik kepentingan maka salah satu akan ditarik satuan yang lebih tinggi.
"Dalam hal ini akan ditangani oleh direktorat kriminal umum Polda DIY. Secara komplit akan kami sampaikan kembali," ucapnya.
Baca Juga: Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok di Holywings Jogja, Polda DIY Sebut Dua Anggotanya Lakukan Pelanggaran
Sebelumnya, laki-laki bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Kasus itu sempat dilerai oleh pihak keamanan dan berlanjut di Polres Sleman.
Berita Terkait
-
Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat
-
Kronologi Oknum Polisi Doxing Warga Denmark Keturunan Indonesia, Panen Hujatan Publik
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan