SuaraJogja.id - Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings pada Sabtu (4/6/2022) dini hari lalu, polisi memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk 13 diantaranya merupakan anggota kepolisian dari Polres Sleman, yang diperiksa Propam Polda DIY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat dua anggota polisi yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Holywings tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pemeriksaan terhadap dua anggota polisi itu telah dilakukan oleh Propam Polda DIY sejak Minggu (5/6/2022).
“Kesimpulan sementara ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari HarianJogja.com, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Penusukan Seturan, Polda DIY Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Dua orang anggota polisi ini lanjutnya, pangkatnya perwira dan akan diproses melalui Kode Etik Profesi Polri.
“Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya.
Jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh dua anggota itu akan disampaikan di sidang kode etik. Sanksi yang diberikan akan menyesuaikan dengan hasil sidang tersebut. Bisa berupa demosi, permintaan maaf atau yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Jenis pelanggaran pada saat sidang akan disampaikan, misal kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa dilihat dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Adapun rincian dari 17 orang yang diperiksa meliputi 13 anggota kepolisian dan empat orang warga sipil.
Baca Juga: Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY, Polisi: Nanti akan Dipanggil
“Ada yang di Polres, yang piket malam itu, karena peristiwa di bawa ke Polres [Sleman], kemudian siapa siapa yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soal Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Kuasa Hukum Minta Polda DIY Usut Kasus dengan Adil
-
Bryan Yoga Kusuma Disebut Kabur dari Polres Sleman, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
-
Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok hingga Babak Belur di Holywings Jogja, Hal Ini yang Menyulut Cekcok hingga Penganiayaan
-
Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok di Holywings Jogja, Polda DIY Sebut Dua Anggotanya Lakukan Pelanggaran
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen