SuaraJogja.id - Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings pada Sabtu (4/6/2022) dini hari lalu, polisi memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk 13 diantaranya merupakan anggota kepolisian dari Polres Sleman, yang diperiksa Propam Polda DIY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat dua anggota polisi yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Holywings tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pemeriksaan terhadap dua anggota polisi itu telah dilakukan oleh Propam Polda DIY sejak Minggu (5/6/2022).
“Kesimpulan sementara ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari HarianJogja.com, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Penusukan Seturan, Polda DIY Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Dua orang anggota polisi ini lanjutnya, pangkatnya perwira dan akan diproses melalui Kode Etik Profesi Polri.
“Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya.
Jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh dua anggota itu akan disampaikan di sidang kode etik. Sanksi yang diberikan akan menyesuaikan dengan hasil sidang tersebut. Bisa berupa demosi, permintaan maaf atau yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Jenis pelanggaran pada saat sidang akan disampaikan, misal kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa dilihat dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Adapun rincian dari 17 orang yang diperiksa meliputi 13 anggota kepolisian dan empat orang warga sipil.
Baca Juga: Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY, Polisi: Nanti akan Dipanggil
“Ada yang di Polres, yang piket malam itu, karena peristiwa di bawa ke Polres [Sleman], kemudian siapa siapa yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo