Ia memastikan Pemkab Sleman akan mengawasi secara ketat lalu-lintas dan akses perdagangan ternak antar daerah.
"Tetap diperbolehkan, namun tetap dengan memberikan rekomendasi wilayah ternak asal yang tidak ada wabah penyakit PMK." ungkap Kustini.
Kustini menuturkan, pengawasan yang dilakukan Pemkab Sleman yaitu dengan menetapkan persyaratan bagi hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Sleman harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Hewan ternak yang didatangkan harus berasal bukan dari daerah berstatus wabah PMK, dengan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kabupaten atau kota asal.
"Termasuk melakukan karantina pada hewan yang masuk minimal 14 hari di lokasi yang telah disiapkan," kata dia.
"Prosedurnya memang seperti itu. Tapi kita komitmen akan bantu penuh prosesnya supaya cepat dan mudah dengan tujuan stok hewan kurban kita aman pada saat kurban besok," tambah Kustini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Penutupan Pasar Hewan di Kota Kediri Diperpanjang untuk Cegah PMK
-
Kasus Covid-19 Melandai, Tim KPC-PEN Bakal Bubar
-
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Tren Kenaikan Covid-19 lewat Vaksin Booster
-
Pemerintah Diminta Percepat Distribusi Vaksin PMK, Pakar: Sebelum Dampaknya Lebih Besar
-
Wacana Borobudur Naik Tarif, Pemkab Sleman Bersiap Optimalisasi Candi-candi Kecil
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin