SuaraJogja.id - Kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya menjadi tamparan bagi Kota Jogja. Perkara suap yang berkaitan dengan perizinan itu dinilai banyak pihak sebagai pintu masuk untuk kasus korupsi lainnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempraktekkan komitmen yang telah diutarakan sebelumnya yakni terkait dengan pencegahan.
"Saya berharap KPK coba praktekkan apa yang selama ini mereka sampaikan bahwa mereka mengutamakan pencegahan. Setelah OTT, what next, selanjutnya apa," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/6/2022).
Disampaikan Zaenur, KPK sendiri sebenarnya sejak dulu sudah mempunyai banyak program pencegahan di Jogja. Namun yang disayangkan adalah program itu tidak terintegrasi dengan penindakan.
Menurutnya ini saat yang paling baik untuk lembaga antirasuah tersebut untuk membuat lagi program-program pencegahan di Jogja pasca penindakan. Sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi temuan kasus korupsi serupa.
"Diharapkan tidak ada lagi pengulangan (kasus korupsi) misalnya di Kabupaten Bogor dari Rachmat Yasin ke Ade Yasin, kakak adik. Nah itu artinya apa, penindakan gagal menyelesaikan penyakit masyarakat tentang korupsi," tegasnya.
Ia menilai sekarang saatnya KPK membuktikan komitmennya tentang pencegahan korupsi. Diawali dengan penindakan di satu kabupaten, kota, daerah, institusi, kementerian, lembaga dan lainnya yang itu harus diikuti dengan pencegahan setelahnya.
"Dan pencegahannya jangan lips service, harus benar-benar memperbaiki kultur set, memperbaiki mindset, tenggang rasa, transparansi akuntabilitas. Sehingga tidak terulang lagi di masa depan seorang kepala daerah seorang penguasa di daerah menggunakan cara-cara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri dan kemudian mengakibatkan kerugian bagi republik," paparnya.
Diharapkan Zaenur, KPK tidak berhenti begitu saja dalam menangani kasus suap yang melibatkan Haryadi Suyuti tersebut. Melainkan lebih dikembangkan lagi kepada pelaku dugaan korupsi lainnya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jetty Rp13,3 Miliar di Aceh Mendapat Vonis Bebas dari Hakim
"Saya berharap KPK mau mengembangkannya kepada yang lain. Saya yakin KPK kalau mau itu bisa. Itu sudah ratusan kasus KPK kembangan hanya dari OTT Rp50 juta berkembang jadi miliaran," tuturnya.
Zaenur menyebut bahwa OTT yang dilakukan kepada Haryadi Suyuti cs itu membuktikan bahwa persoalan di Jogja itu riil. Termasuk bahwa dugaan korupsi itu juga memang nyata adanya.
"Meskipun kita masih harus tetap menunggu persidangan HS ini hingga putusan dan berkekuatan hukum tetap. Tanpa bermaksud untuk mendahului persidangan ya. Menurut saya OTT ini menjadi bukti bahwa selama ini pembangunan di Jogja ini sarat masalah ya dan salah satu masalahnya adalah korupsi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat
-
Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Harus Jadi Pintu Masuk bagi KPK
-
Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti
-
KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap