Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 12 Juni 2022 | 15:10 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dibawa menggunakan mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

SuaraJogja.id - Kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya menjadi tamparan bagi Kota Jogja. Perkara suap yang berkaitan dengan perizinan itu dinilai banyak pihak sebagai pintu masuk untuk kasus korupsi lainnya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempraktekkan komitmen yang telah diutarakan sebelumnya yakni terkait dengan pencegahan

"Saya berharap KPK coba praktekkan apa yang selama ini mereka sampaikan bahwa mereka mengutamakan pencegahan. Setelah OTT, what next, selanjutnya apa," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/6/2022).

Disampaikan Zaenur, KPK sendiri sebenarnya sejak dulu sudah mempunyai banyak program pencegahan di Jogja. Namun yang disayangkan adalah program itu tidak terintegrasi dengan penindakan.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jetty Rp13,3 Miliar di Aceh Mendapat Vonis Bebas dari Hakim

Menurutnya ini saat yang paling baik untuk lembaga antirasuah tersebut untuk membuat lagi program-program pencegahan di Jogja pasca penindakan. Sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi temuan kasus korupsi serupa.

"Diharapkan tidak ada lagi pengulangan (kasus korupsi) misalnya di Kabupaten Bogor dari Rachmat Yasin ke Ade Yasin, kakak adik. Nah itu artinya apa, penindakan gagal menyelesaikan penyakit masyarakat tentang korupsi," tegasnya.

Ia menilai sekarang saatnya KPK membuktikan komitmennya tentang pencegahan korupsi. Diawali dengan penindakan di satu kabupaten, kota, daerah, institusi, kementerian, lembaga dan lainnya yang itu harus diikuti dengan pencegahan setelahnya.

"Dan pencegahannya jangan lips service, harus benar-benar memperbaiki kultur set, memperbaiki mindset, tenggang rasa, transparansi akuntabilitas. Sehingga tidak terulang lagi di masa depan seorang kepala daerah seorang penguasa di daerah menggunakan cara-cara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri dan kemudian mengakibatkan kerugian bagi republik," paparnya.

Diharapkan Zaenur, KPK tidak berhenti begitu saja dalam menangani kasus suap yang melibatkan Haryadi Suyuti tersebut. Melainkan lebih dikembangkan lagi kepada pelaku dugaan korupsi lainnya.

Baca Juga: Raden Brotoseno Disorot Publik, Najwa Shihab Bikin Status Korupsi Dianggap Prestasi,Tata Janeeta Posting Ini

"Saya berharap KPK mau mengembangkannya kepada yang lain. Saya yakin KPK kalau mau itu bisa. Itu sudah ratusan kasus KPK kembangan hanya dari OTT Rp50 juta berkembang jadi miliaran," tuturnya.

Zaenur menyebut bahwa OTT yang dilakukan kepada Haryadi Suyuti cs itu membuktikan bahwa persoalan di Jogja itu riil. Termasuk bahwa dugaan korupsi itu juga memang nyata adanya.

"Meskipun kita masih harus tetap menunggu persidangan HS ini hingga putusan dan berkekuatan hukum tetap. Tanpa bermaksud untuk mendahului persidangan ya. Menurut saya OTT ini menjadi bukti bahwa selama ini pembangunan di Jogja ini sarat masalah ya dan salah satu masalahnya adalah korupsi," pungkasnya.

Load More