SuaraJogja.id - Kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya menjadi tamparan bagi Kota Jogja. Perkara suap yang berkaitan dengan perizinan itu dinilai banyak pihak sebagai pintu masuk untuk kasus korupsi lainnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempraktekkan komitmen yang telah diutarakan sebelumnya yakni terkait dengan pencegahan.
"Saya berharap KPK coba praktekkan apa yang selama ini mereka sampaikan bahwa mereka mengutamakan pencegahan. Setelah OTT, what next, selanjutnya apa," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/6/2022).
Disampaikan Zaenur, KPK sendiri sebenarnya sejak dulu sudah mempunyai banyak program pencegahan di Jogja. Namun yang disayangkan adalah program itu tidak terintegrasi dengan penindakan.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jetty Rp13,3 Miliar di Aceh Mendapat Vonis Bebas dari Hakim
Menurutnya ini saat yang paling baik untuk lembaga antirasuah tersebut untuk membuat lagi program-program pencegahan di Jogja pasca penindakan. Sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi temuan kasus korupsi serupa.
"Diharapkan tidak ada lagi pengulangan (kasus korupsi) misalnya di Kabupaten Bogor dari Rachmat Yasin ke Ade Yasin, kakak adik. Nah itu artinya apa, penindakan gagal menyelesaikan penyakit masyarakat tentang korupsi," tegasnya.
Ia menilai sekarang saatnya KPK membuktikan komitmennya tentang pencegahan korupsi. Diawali dengan penindakan di satu kabupaten, kota, daerah, institusi, kementerian, lembaga dan lainnya yang itu harus diikuti dengan pencegahan setelahnya.
"Dan pencegahannya jangan lips service, harus benar-benar memperbaiki kultur set, memperbaiki mindset, tenggang rasa, transparansi akuntabilitas. Sehingga tidak terulang lagi di masa depan seorang kepala daerah seorang penguasa di daerah menggunakan cara-cara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri dan kemudian mengakibatkan kerugian bagi republik," paparnya.
Diharapkan Zaenur, KPK tidak berhenti begitu saja dalam menangani kasus suap yang melibatkan Haryadi Suyuti tersebut. Melainkan lebih dikembangkan lagi kepada pelaku dugaan korupsi lainnya.
"Saya berharap KPK mau mengembangkannya kepada yang lain. Saya yakin KPK kalau mau itu bisa. Itu sudah ratusan kasus KPK kembangan hanya dari OTT Rp50 juta berkembang jadi miliaran," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat
-
Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Harus Jadi Pintu Masuk bagi KPK
-
Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti
-
KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga