SuaraJogja.id - Kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya menjadi tamparan bagi Kota Jogja. Perkara suap yang berkaitan dengan perizinan itu dinilai banyak pihak sebagai pintu masuk untuk kasus korupsi lainnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempraktekkan komitmen yang telah diutarakan sebelumnya yakni terkait dengan pencegahan.
"Saya berharap KPK coba praktekkan apa yang selama ini mereka sampaikan bahwa mereka mengutamakan pencegahan. Setelah OTT, what next, selanjutnya apa," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/6/2022).
Disampaikan Zaenur, KPK sendiri sebenarnya sejak dulu sudah mempunyai banyak program pencegahan di Jogja. Namun yang disayangkan adalah program itu tidak terintegrasi dengan penindakan.
Menurutnya ini saat yang paling baik untuk lembaga antirasuah tersebut untuk membuat lagi program-program pencegahan di Jogja pasca penindakan. Sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi temuan kasus korupsi serupa.
"Diharapkan tidak ada lagi pengulangan (kasus korupsi) misalnya di Kabupaten Bogor dari Rachmat Yasin ke Ade Yasin, kakak adik. Nah itu artinya apa, penindakan gagal menyelesaikan penyakit masyarakat tentang korupsi," tegasnya.
Ia menilai sekarang saatnya KPK membuktikan komitmennya tentang pencegahan korupsi. Diawali dengan penindakan di satu kabupaten, kota, daerah, institusi, kementerian, lembaga dan lainnya yang itu harus diikuti dengan pencegahan setelahnya.
"Dan pencegahannya jangan lips service, harus benar-benar memperbaiki kultur set, memperbaiki mindset, tenggang rasa, transparansi akuntabilitas. Sehingga tidak terulang lagi di masa depan seorang kepala daerah seorang penguasa di daerah menggunakan cara-cara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri dan kemudian mengakibatkan kerugian bagi republik," paparnya.
Diharapkan Zaenur, KPK tidak berhenti begitu saja dalam menangani kasus suap yang melibatkan Haryadi Suyuti tersebut. Melainkan lebih dikembangkan lagi kepada pelaku dugaan korupsi lainnya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jetty Rp13,3 Miliar di Aceh Mendapat Vonis Bebas dari Hakim
"Saya berharap KPK mau mengembangkannya kepada yang lain. Saya yakin KPK kalau mau itu bisa. Itu sudah ratusan kasus KPK kembangan hanya dari OTT Rp50 juta berkembang jadi miliaran," tuturnya.
Zaenur menyebut bahwa OTT yang dilakukan kepada Haryadi Suyuti cs itu membuktikan bahwa persoalan di Jogja itu riil. Termasuk bahwa dugaan korupsi itu juga memang nyata adanya.
"Meskipun kita masih harus tetap menunggu persidangan HS ini hingga putusan dan berkekuatan hukum tetap. Tanpa bermaksud untuk mendahului persidangan ya. Menurut saya OTT ini menjadi bukti bahwa selama ini pembangunan di Jogja ini sarat masalah ya dan salah satu masalahnya adalah korupsi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat
-
Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Harus Jadi Pintu Masuk bagi KPK
-
Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti
-
KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia