SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman terus mendorong KPK untuk terus mengusut kasus suap perizinan yang dilakukan oleh eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Guna lebih memaksimalkan penyidikan perkara tersebut, KPK disarankan menggunakan pendekatan atau metode pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Metode itu dinilai akan lebih efektif untuk menelusuri sumber aliran dana.
"Salah satu metode yang perlu digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan TPPU (tindak pidana pencucian uang) karena itu bisa membongkar aliran dana yang selama ini mendapatkan penerimaan dari siapa saja dan mengalir ke mana saja," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/6/2022).
"Sehingga nanti bisa dikejar lebih lanjut agar bisa kebongkar juga yang lain-lain," imbuhnya.
Hal ini, dinilai Zaenur, sekaligus dapat digunakan untuk membersihkan Jogja dari berbagai potensi tindak pidana korupsi. Hal itu dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Haryadi Suyuti beberapa waktu lalu.
"Ini menjadi awal membersihkan Jogja dari tindak korupsi yang sangat akut dan juga pembangunan yang ugal-ugalan tanpa memperhatikan aspek lingkungan," ujarnya.
Disampaikan Zaenur, dengan TPPU nantinya akan lebih maksimal dalam melacak aliran dana tersebut. Sebab dimungkinkan dana itu tidak hanya masuk ke rekening pribadi melainkan juga ke sejumlah orang terdekat tersangka.
"Biasanya ke orang terdekat, kemudian disimpan atau tempat yang aman tak terdeteksi oleh aparat penegak hukum tapi bisa dipetakan KPK. Pendekatan dengan TPPU, ini bukan hal berat untuk KPK," terangnya.
Ia menuturkan bahwa KPK sudah punya banyak pengalaman untuk mengungkap kasus korupsi. Dari awalnya hanya merupakan OTT receh dengan nominal kecil menjadi kasus yang sangat kompleks.
Baca Juga: Usut Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB Jawa Barat, KPK Dalami Penerima UMKM
Sekarang lembaga antirasuah itu perlu menggunakan kembali cara-cara itu agar berhasil mengungkap kasus ini. Terkhusus dengan mengembangkan lagi perizinan-perizinan lain yang serupa.
"Karena jarang sekali seorang tersangka atau terdakwa ya itu ditangkap oleh KPK, menerima pemberian sebagai yang pertama. Jadi dalam kasus-kasus KPK, seorang tersangka ditangkap ketika sudah melakukan menerima melakukan perbuatan yang menerima pemberian baik suap atau gratifikasi itu yang kesekian," paparnya.
Hal itu, lanjut Zaenur sudah merupakan bentuk kebiasaan. Sehingga dalam kasus yang menjerat Haryadi Suyuti ini, KPK didesak untuk perlu meninjau kembali segala perizinan semasa eks Wali Kota Yogyakarta itu menjabat.
"KPK perlu membongkar perizinan lainnya 104 itu di kota Jogja dan juga melihat kemungkinan adanya tindak pidana dan itu tugas KPK untuk mencarinya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rapor Jeblok! Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Reaksi KPK
-
Haryadi Suyuti Tertangkap KPK, LHKP Muhammadiyah DIY: Momentum Resik-resik Jogja
-
Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB
-
Pj Wali Kota Yogyakarta: KPK Bawa Berkas Terkait Perizinan Sejumlah Hotel dan Apartemen di Masa Haryadi Suyuti
-
Obok-obok Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Catatan Khusus Eks Walkot Haryadi Suyuti Terkait IMB Apartemen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!