SuaraJogja.id - Warga Shanghai kembali dikenai kewajiban melaksanakan tes PCR dan sejumlah pejabat di kota terkaya di China itu dipecat terkait munculnya klaster baru COVID-19.
Warga Shanghai diwajibkan melakukan tes PCR sekurang-kurangnya sekali dalam tujuh hari dan mereka yang gagal akan mendapatkan kode kesehatan berwarna kuning, demikian pengumuman otoritas Shanghai, Sabtu (11/6).
Kewajiban tersebut akan berlangsung efektif paling tidak hingga 31 Juli, kata Xia Kejia, pejabat yang bertanggung jawab pada satuan tugas tes PCR Kota Shanghai, dikutip media setempat, Minggu.
"Kasus terbaru muncul di 13 distrik. Namun berisiko meluas," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Shanghai, Zhao Dandan.
Baca Juga: Shanghai Lockdown Lagi, Harga Minyak Dunia Bergerak Melemah
Otoritas Shanghai pada Sabtu juga mengumumkan hasil investigasi peristiwa yang terjadi di pusat karantina terpadu di Hua Ting Hotel & Towers di Distrik Xuhui.
Hasil penyelidikan menemukan bahwa Parai Komunis China (CPC) Komite Distrik Xuhui, pemerintah Distrik Xuhui, Komisi Kesehatan Xuhui, Biro Urusan Sipil Xuhui dan unit lain serta kader terkait telah gagal melaksanakan tanggung jawab pencegahan dan pengendalian epidemi sehingga terjadi celah dalam manajemen kawasan tertutup di Hua Ting Hotel & Towers yang menyebabkan penularan infeksi secara meluas.
Sejumlah pengurus teras partai dan pejabat pemerintah tingkat distrik dikenai sanksi peringatan hingga pemecatan.
Selain di hotel, otoritas setempat juga mengumumkan hasil investigasi di panti pijat Red Rose Beauty di Distrik Xuhui yang menemukan tiga pekerja positif sehingga 16 pekerja lainnya dan 481 pengunjung terlacak sebagai kontak dekat pada Kamis (9/6).
Panti pijat tersebut diperintahkan ditutup dan pemiliknya diberikan peringatan keras.
Baca Juga: Prada hingga Hermes, Jejeran Butik Ternama di Shanghai Ramai Diserbu Warga
Otoritas Shanghai mencabut status penguncian wilayah (lockdown) secara penuh pada 1 Juni lalu. Lockdown tersebut diterapkan sejak Februari lalu setelah muncul beberapa klaster baru.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Jadi 8 Orang, Dokter Ungkap Gejala dan Status Vaksinasi Tiap Pasien
-
Kelumpuhan Wajah Justin Bieber Berkaitan dengan Vaksin Covid-19? Begini Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Pemkot Solo Genjot Vaksinasi Penguat
-
Kasus Aktif Covid-19 di Kulon Progo Nol, Gugus Tugas Tetap Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja