SuaraJogja.id - Warga Shanghai kembali dikenai kewajiban melaksanakan tes PCR dan sejumlah pejabat di kota terkaya di China itu dipecat terkait munculnya klaster baru COVID-19.
Warga Shanghai diwajibkan melakukan tes PCR sekurang-kurangnya sekali dalam tujuh hari dan mereka yang gagal akan mendapatkan kode kesehatan berwarna kuning, demikian pengumuman otoritas Shanghai, Sabtu (11/6).
Kewajiban tersebut akan berlangsung efektif paling tidak hingga 31 Juli, kata Xia Kejia, pejabat yang bertanggung jawab pada satuan tugas tes PCR Kota Shanghai, dikutip media setempat, Minggu.
"Kasus terbaru muncul di 13 distrik. Namun berisiko meluas," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Shanghai, Zhao Dandan.
Otoritas Shanghai pada Sabtu juga mengumumkan hasil investigasi peristiwa yang terjadi di pusat karantina terpadu di Hua Ting Hotel & Towers di Distrik Xuhui.
Hasil penyelidikan menemukan bahwa Parai Komunis China (CPC) Komite Distrik Xuhui, pemerintah Distrik Xuhui, Komisi Kesehatan Xuhui, Biro Urusan Sipil Xuhui dan unit lain serta kader terkait telah gagal melaksanakan tanggung jawab pencegahan dan pengendalian epidemi sehingga terjadi celah dalam manajemen kawasan tertutup di Hua Ting Hotel & Towers yang menyebabkan penularan infeksi secara meluas.
Sejumlah pengurus teras partai dan pejabat pemerintah tingkat distrik dikenai sanksi peringatan hingga pemecatan.
Selain di hotel, otoritas setempat juga mengumumkan hasil investigasi di panti pijat Red Rose Beauty di Distrik Xuhui yang menemukan tiga pekerja positif sehingga 16 pekerja lainnya dan 481 pengunjung terlacak sebagai kontak dekat pada Kamis (9/6).
Panti pijat tersebut diperintahkan ditutup dan pemiliknya diberikan peringatan keras.
Baca Juga: Shanghai Lockdown Lagi, Harga Minyak Dunia Bergerak Melemah
Otoritas Shanghai mencabut status penguncian wilayah (lockdown) secara penuh pada 1 Juni lalu. Lockdown tersebut diterapkan sejak Februari lalu setelah muncul beberapa klaster baru.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Jadi 8 Orang, Dokter Ungkap Gejala dan Status Vaksinasi Tiap Pasien
-
Kelumpuhan Wajah Justin Bieber Berkaitan dengan Vaksin Covid-19? Begini Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Pemkot Solo Genjot Vaksinasi Penguat
-
Kasus Aktif Covid-19 di Kulon Progo Nol, Gugus Tugas Tetap Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja
-
Sesuai RUPST 2026, BRI Komitmen Ciptakan Pertumbuhan Kinerja Finansial secara Berkelanjutan
-
Dorong Peran Perempuan, BRI Raih 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?