SuaraJogja.id - Warga Shanghai kembali dikenai kewajiban melaksanakan tes PCR dan sejumlah pejabat di kota terkaya di China itu dipecat terkait munculnya klaster baru COVID-19.
Warga Shanghai diwajibkan melakukan tes PCR sekurang-kurangnya sekali dalam tujuh hari dan mereka yang gagal akan mendapatkan kode kesehatan berwarna kuning, demikian pengumuman otoritas Shanghai, Sabtu (11/6).
Kewajiban tersebut akan berlangsung efektif paling tidak hingga 31 Juli, kata Xia Kejia, pejabat yang bertanggung jawab pada satuan tugas tes PCR Kota Shanghai, dikutip media setempat, Minggu.
"Kasus terbaru muncul di 13 distrik. Namun berisiko meluas," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Shanghai, Zhao Dandan.
Otoritas Shanghai pada Sabtu juga mengumumkan hasil investigasi peristiwa yang terjadi di pusat karantina terpadu di Hua Ting Hotel & Towers di Distrik Xuhui.
Hasil penyelidikan menemukan bahwa Parai Komunis China (CPC) Komite Distrik Xuhui, pemerintah Distrik Xuhui, Komisi Kesehatan Xuhui, Biro Urusan Sipil Xuhui dan unit lain serta kader terkait telah gagal melaksanakan tanggung jawab pencegahan dan pengendalian epidemi sehingga terjadi celah dalam manajemen kawasan tertutup di Hua Ting Hotel & Towers yang menyebabkan penularan infeksi secara meluas.
Sejumlah pengurus teras partai dan pejabat pemerintah tingkat distrik dikenai sanksi peringatan hingga pemecatan.
Selain di hotel, otoritas setempat juga mengumumkan hasil investigasi di panti pijat Red Rose Beauty di Distrik Xuhui yang menemukan tiga pekerja positif sehingga 16 pekerja lainnya dan 481 pengunjung terlacak sebagai kontak dekat pada Kamis (9/6).
Panti pijat tersebut diperintahkan ditutup dan pemiliknya diberikan peringatan keras.
Baca Juga: Shanghai Lockdown Lagi, Harga Minyak Dunia Bergerak Melemah
Otoritas Shanghai mencabut status penguncian wilayah (lockdown) secara penuh pada 1 Juni lalu. Lockdown tersebut diterapkan sejak Februari lalu setelah muncul beberapa klaster baru.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Jadi 8 Orang, Dokter Ungkap Gejala dan Status Vaksinasi Tiap Pasien
-
Kelumpuhan Wajah Justin Bieber Berkaitan dengan Vaksin Covid-19? Begini Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Pemkot Solo Genjot Vaksinasi Penguat
-
Kasus Aktif Covid-19 di Kulon Progo Nol, Gugus Tugas Tetap Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais