SuaraJogja.id - Sekitar 1.200 warga Palestina yang bermukim di wilayah pendudukan Tepi Barat terancam dipindahkan secara paksa karena tempat tinggal mereka akan dijadikan zona tembak tentara Israel.
Perjuangan satu dekade lewat jalur hukum berujung pada kekalahan bulan lalu di Mahkamah Agung Israel. Putusan MA itu akan mendorong penggusuran masif, terbesar sejak Israel merebut wilayah itu dalam perang Timur Tengah 1967.
Namun para pemukim menolak untuk pindah. Mereka berharap perlawanan mereka dan tekanan internasional akan mencegah Israel melakukan pengusiran.
"Mereka ingin merebut tanah ini dari kami untuk membangun permukiman," kata Wadha Ayoub Abu Sabha, seorang perempuan yang tinggal di al Fakheit.
Warga Palestina yang mendiami dusun itu bekerja sebagai penggembala dan petani. Mereka mengaku memiliki keterikatan dengan tempat itu.
"Kami tak akan pergi," kata dia.
Pada dekade 1980-an, Israel menyatakan daerah itu sebagai zona militer tertutup yang dikenal dengan nama "Firing Zone 918". Di pengadilan mereka berdalih bahwa lahan seluas 3.000 hektare di sepanjang batas Tepi Barat yang mereka duduki itu "sangat penting" untuk kegiatan pelatihan.
Mereka juga mengatakan bahwa warga Palestina yang tinggal di sana hanyalah penduduk musiman.
"Ini adalah tahun kesedihan yang luar biasa," kata Abu Sabha warga Tepi Barat mengisahkan dengan suara bergetar ketika dia duduk di dalam salah satu tenda yang masih berdiri dan hanya diterangi satu bola lampu.
Masyarakat di daerah itu (bagian dari Perbukitan Hebron Selatan) hidup secara tradisional di gua-gua bawah tanah. Selama dua dekade terakhir, mereka juga mulai membangun gubuk seng dan ruang kecil di atas tanah.
Tentara Israel selama bertahun-tahun telah menghancurkan gubuk-gubuk itu, kata Abu Sabha. Sekarang, dengan dukungan pengadilan, pengusiran sepertinya tinggal menunggu waktu.
Tak jauh dari situ, harta keluarganya telah menjadi tumpukan puing setelah tentara datang dengan buldoser untuk merobohkan bangunan.
Dia menyesali kerugian besar yang dideritanya mulau dari hewan ternak yang jumlahnya telah berkurang hingga barang berharga baginya. Hewan ternak, menurut Abu Sabha lebih bernilai daripada perabotan yang hancur.
Warga Palestina Gagal Buktikan Klaim
Banyak argumen yang disampaikan selama persidangan berpusat pada apakah warga Palestina yang tinggal di daerah itu sebagai penduduk tetap atau musiman.
Berita Terkait
-
Suriah Setop Aktivitas Penerbangan di Damaskus Pasca Serangan Israel
-
Pasukan Israel Serbu Tepi Barat, Seorang Warga Palestina Meninggal
-
Pria Palestina Tewas di Tangan Pasukan Israel, 6 Orang Terluka
-
PM Palestina Tuding Israel Ingin Ubah Masjid Al-Aqsa Jadi Sinagog
-
Ricuh Dalam Protes Putusan Israel Gusur Komunitas di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Terluka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok