MA memutuskan bahwa penduduk di sana gagal membuktikan klaim tempat tinggal permanen mereka, sebelum daerah itu dinyatakan sebagai zona tembak.
Keputusan itu didasarkan pada foto-foto udara dan nukilan dari sebuah buku terbitan 1985 yang diklaim kedua pihak sebagai bukti.
Yaacov Havakook, ahli antropologi asal Israel dalam bukunya yang berjudul "Life in the Caves of Mount Hebron" (Hidup di Gua Gunung Hebron) banyak menjabarkan klaim tanah serta sejarah tanah tersebut ditempati. Dia menghabiskan waktu tiga tahun untuk mempelajari kehidupan petani dan penggembala Palestina di Masafer Yatta.
Havakook menolak berkomentar saat ditanyai terkait perseteruan hingga klaim penempatan tanah di Tepi Barat. Dia mengatakan telah berupaya mengirimkan pendapat ahli untuk kepentingan para penduduk di sana atas permintaan pengacara mereka.
Namun, Havakoo telah dilarang melakukan hal tersebut karena pada saat itu dia bekerja untuk kementerian pertahanan Israel.
PBB Tak Setuju dengan Keputusan Pengadilan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (EU) mengutuk keputusan pengadilan MA itu dan mendesak Israel untuk menghentikan penghancuran dan pengusiran.
"Pendirian zona tembak tidak bisa dianggap sebagai 'alasan militer yang sangat penting' untuk memindahkan populasi di bawah pendudukan," kata juru bicara EU dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam transkrip rapat tingkat menteri tentang permukiman pada 1981 yang diungkap oleh para peneliti Israel, menteri pertanian Ariel Sharon mengusulkan, agar militer Israel memperluas zona pelatihan di Perbukitan Hebron Selatan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
"Kami ingin menawari Anda zona pelatihan yang lebih banyak," kata Sharon, mengingat penyebaran penduduk desa Arab dari perbukitan itu ke arah gurun.
Beruntung bagi Sharon tanpa memperhatikan kesejahteraan warga Palestina di Tepi Barat saat itu. Ia kemudian menjadi perdana menteri Israel.
Militer Israel menjelaskan bahwa daerah itu dinyatakan sebagai zona tembak untuk beragam kepentingan operasional yang relevan.
Mereka juga mengatakan bahwa warga Palestina telah melanggar perintah penutupan dengan mendirikan bangunan tanpa izin selama bertahun-tahun.
Menurut PBB, otoritas militer Israel menolak sebagian besar permohonan warga Palestina untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan di "Area C", sebuah kawasan yang mencakup dua pertiga wilayah Tepi Barat.
Di kawasan itu, Israel memegang kendali penuh dan sebagian besar permukiman Yahudi didirikan. Di kawasan lain di Tepi Barat, warga Palestina memiliki daerah otonomi terbatas.
Berita Terkait
-
Suriah Setop Aktivitas Penerbangan di Damaskus Pasca Serangan Israel
-
Pasukan Israel Serbu Tepi Barat, Seorang Warga Palestina Meninggal
-
Pria Palestina Tewas di Tangan Pasukan Israel, 6 Orang Terluka
-
PM Palestina Tuding Israel Ingin Ubah Masjid Al-Aqsa Jadi Sinagog
-
Ricuh Dalam Protes Putusan Israel Gusur Komunitas di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Terluka
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang