MA memutuskan bahwa penduduk di sana gagal membuktikan klaim tempat tinggal permanen mereka, sebelum daerah itu dinyatakan sebagai zona tembak.
Keputusan itu didasarkan pada foto-foto udara dan nukilan dari sebuah buku terbitan 1985 yang diklaim kedua pihak sebagai bukti.
Yaacov Havakook, ahli antropologi asal Israel dalam bukunya yang berjudul "Life in the Caves of Mount Hebron" (Hidup di Gua Gunung Hebron) banyak menjabarkan klaim tanah serta sejarah tanah tersebut ditempati. Dia menghabiskan waktu tiga tahun untuk mempelajari kehidupan petani dan penggembala Palestina di Masafer Yatta.
Havakook menolak berkomentar saat ditanyai terkait perseteruan hingga klaim penempatan tanah di Tepi Barat. Dia mengatakan telah berupaya mengirimkan pendapat ahli untuk kepentingan para penduduk di sana atas permintaan pengacara mereka.
Namun, Havakoo telah dilarang melakukan hal tersebut karena pada saat itu dia bekerja untuk kementerian pertahanan Israel.
PBB Tak Setuju dengan Keputusan Pengadilan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (EU) mengutuk keputusan pengadilan MA itu dan mendesak Israel untuk menghentikan penghancuran dan pengusiran.
"Pendirian zona tembak tidak bisa dianggap sebagai 'alasan militer yang sangat penting' untuk memindahkan populasi di bawah pendudukan," kata juru bicara EU dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam transkrip rapat tingkat menteri tentang permukiman pada 1981 yang diungkap oleh para peneliti Israel, menteri pertanian Ariel Sharon mengusulkan, agar militer Israel memperluas zona pelatihan di Perbukitan Hebron Selatan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
"Kami ingin menawari Anda zona pelatihan yang lebih banyak," kata Sharon, mengingat penyebaran penduduk desa Arab dari perbukitan itu ke arah gurun.
Beruntung bagi Sharon tanpa memperhatikan kesejahteraan warga Palestina di Tepi Barat saat itu. Ia kemudian menjadi perdana menteri Israel.
Militer Israel menjelaskan bahwa daerah itu dinyatakan sebagai zona tembak untuk beragam kepentingan operasional yang relevan.
Mereka juga mengatakan bahwa warga Palestina telah melanggar perintah penutupan dengan mendirikan bangunan tanpa izin selama bertahun-tahun.
Menurut PBB, otoritas militer Israel menolak sebagian besar permohonan warga Palestina untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan di "Area C", sebuah kawasan yang mencakup dua pertiga wilayah Tepi Barat.
Di kawasan itu, Israel memegang kendali penuh dan sebagian besar permukiman Yahudi didirikan. Di kawasan lain di Tepi Barat, warga Palestina memiliki daerah otonomi terbatas.
Berita Terkait
-
Suriah Setop Aktivitas Penerbangan di Damaskus Pasca Serangan Israel
-
Pasukan Israel Serbu Tepi Barat, Seorang Warga Palestina Meninggal
-
Pria Palestina Tewas di Tangan Pasukan Israel, 6 Orang Terluka
-
PM Palestina Tuding Israel Ingin Ubah Masjid Al-Aqsa Jadi Sinagog
-
Ricuh Dalam Protes Putusan Israel Gusur Komunitas di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Terluka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol