SuaraJogja.id - Sekitar 1.200 warga Palestina yang bermukim di wilayah pendudukan Tepi Barat terancam dipindahkan secara paksa karena tempat tinggal mereka akan dijadikan zona tembak tentara Israel.
Perjuangan satu dekade lewat jalur hukum berujung pada kekalahan bulan lalu di Mahkamah Agung Israel. Putusan MA itu akan mendorong penggusuran masif, terbesar sejak Israel merebut wilayah itu dalam perang Timur Tengah 1967.
Namun para pemukim menolak untuk pindah. Mereka berharap perlawanan mereka dan tekanan internasional akan mencegah Israel melakukan pengusiran.
"Mereka ingin merebut tanah ini dari kami untuk membangun permukiman," kata Wadha Ayoub Abu Sabha, seorang perempuan yang tinggal di al Fakheit.
Warga Palestina yang mendiami dusun itu bekerja sebagai penggembala dan petani. Mereka mengaku memiliki keterikatan dengan tempat itu.
"Kami tak akan pergi," kata dia.
Pada dekade 1980-an, Israel menyatakan daerah itu sebagai zona militer tertutup yang dikenal dengan nama "Firing Zone 918". Di pengadilan mereka berdalih bahwa lahan seluas 3.000 hektare di sepanjang batas Tepi Barat yang mereka duduki itu "sangat penting" untuk kegiatan pelatihan.
Mereka juga mengatakan bahwa warga Palestina yang tinggal di sana hanyalah penduduk musiman.
"Ini adalah tahun kesedihan yang luar biasa," kata Abu Sabha warga Tepi Barat mengisahkan dengan suara bergetar ketika dia duduk di dalam salah satu tenda yang masih berdiri dan hanya diterangi satu bola lampu.
Masyarakat di daerah itu (bagian dari Perbukitan Hebron Selatan) hidup secara tradisional di gua-gua bawah tanah. Selama dua dekade terakhir, mereka juga mulai membangun gubuk seng dan ruang kecil di atas tanah.
Berita Terkait
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Malam Ini Sebelum Kehabisan!
-
Cara Cepat Klaim Saldo Gratis DANA Kaget 19 April 2025, Waspada Link Palsu!
-
Di Forum Parlemen, Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Palestina: Gaza Itu Rumah Mereka
-
Akhir Pekan Ceria, Buruan Rebut Saldo Gratis DANA Kaget Hari Sabtu 19 April 2025
-
Link DANA Kaget Aktif 19 April 2025, Buruan Klaim Sebelum Terlambat!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan