SuaraJogja.id - Sekitar 1.200 warga Palestina yang bermukim di wilayah pendudukan Tepi Barat terancam dipindahkan secara paksa karena tempat tinggal mereka akan dijadikan zona tembak tentara Israel.
Perjuangan satu dekade lewat jalur hukum berujung pada kekalahan bulan lalu di Mahkamah Agung Israel. Putusan MA itu akan mendorong penggusuran masif, terbesar sejak Israel merebut wilayah itu dalam perang Timur Tengah 1967.
Namun para pemukim menolak untuk pindah. Mereka berharap perlawanan mereka dan tekanan internasional akan mencegah Israel melakukan pengusiran.
"Mereka ingin merebut tanah ini dari kami untuk membangun permukiman," kata Wadha Ayoub Abu Sabha, seorang perempuan yang tinggal di al Fakheit.
Warga Palestina yang mendiami dusun itu bekerja sebagai penggembala dan petani. Mereka mengaku memiliki keterikatan dengan tempat itu.
"Kami tak akan pergi," kata dia.
Pada dekade 1980-an, Israel menyatakan daerah itu sebagai zona militer tertutup yang dikenal dengan nama "Firing Zone 918". Di pengadilan mereka berdalih bahwa lahan seluas 3.000 hektare di sepanjang batas Tepi Barat yang mereka duduki itu "sangat penting" untuk kegiatan pelatihan.
Mereka juga mengatakan bahwa warga Palestina yang tinggal di sana hanyalah penduduk musiman.
"Ini adalah tahun kesedihan yang luar biasa," kata Abu Sabha warga Tepi Barat mengisahkan dengan suara bergetar ketika dia duduk di dalam salah satu tenda yang masih berdiri dan hanya diterangi satu bola lampu.
Masyarakat di daerah itu (bagian dari Perbukitan Hebron Selatan) hidup secara tradisional di gua-gua bawah tanah. Selama dua dekade terakhir, mereka juga mulai membangun gubuk seng dan ruang kecil di atas tanah.
Tentara Israel selama bertahun-tahun telah menghancurkan gubuk-gubuk itu, kata Abu Sabha. Sekarang, dengan dukungan pengadilan, pengusiran sepertinya tinggal menunggu waktu.
Tak jauh dari situ, harta keluarganya telah menjadi tumpukan puing setelah tentara datang dengan buldoser untuk merobohkan bangunan.
Dia menyesali kerugian besar yang dideritanya mulau dari hewan ternak yang jumlahnya telah berkurang hingga barang berharga baginya. Hewan ternak, menurut Abu Sabha lebih bernilai daripada perabotan yang hancur.
Warga Palestina Gagal Buktikan Klaim
Banyak argumen yang disampaikan selama persidangan berpusat pada apakah warga Palestina yang tinggal di daerah itu sebagai penduduk tetap atau musiman.
Berita Terkait
-
Suriah Setop Aktivitas Penerbangan di Damaskus Pasca Serangan Israel
-
Pasukan Israel Serbu Tepi Barat, Seorang Warga Palestina Meninggal
-
Pria Palestina Tewas di Tangan Pasukan Israel, 6 Orang Terluka
-
PM Palestina Tuding Israel Ingin Ubah Masjid Al-Aqsa Jadi Sinagog
-
Ricuh Dalam Protes Putusan Israel Gusur Komunitas di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Terluka
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan