SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, memproyeksi kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti mencapai sebesar Rp32 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Ibah Muthiah mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo secara intensif meski belum ada regulasi dari KPU pusat.
KPU Kulon Progo melakukan komunikasi secara intensif dengan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo kaitannya kesiapan anggaran Pemilu 2024 mendatang.
"Proyeksi sementara kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu sekitar Rp32 miliar. Kebutuhan anggaran ini masih mendasarkan pada kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019. Proyeksi ini masih bisa berubah karena belum ada regulasi dari pusat," kata Ibah, Senin (13/6/2022).
Ia mengatakan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 masih mencantumkan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan anggaran untuk honorarium petugas badan ad hoc. Nanti pada penyelenggaraan Pemilu 2024, apakah masih dicantumkan atau tidak, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat.
"Kami memproyeksi kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu masih akan berubah sesuai perkembangan regulasi dari pusat," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menambahkan Pemkab Kulon Progo akan merancang ulang terkait kesiapan anggaran untuk Pemilu 2024.
"Karena pemerintah pusat akan menambah semisal untuk honorarium dinaikkan. Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bisa lipat 2-3 kali, sehingga dengan alokasi Rp32 miliar tidak cukup. Kita harus rancang ulang," katanya.
Pesta demokrasi pada 2024 mendatang akan memilih baik presiden, kepala daerah hingga Pileg. DIY sendiri nantinya akan menggelar pemilihan kepala daerah, yakni Kulon Progo dan Kota Jogja.
Hingga kini KPU setiap wilayah memperbarui data pemilih berkelanjutan. Termasuk di Kota Jogja dan juga Kulon Progo yang akan memilih wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tak hanya Menteri Keuangan, PKB Sebut Nama-nama Ini Berpotensi Dampingi Muhaimin di Pemilu 2024
-
Satgas COVID-19 Sebut Sudah Tak Ada Kasus Aktif COVID-19 di Kulon Progo
-
Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Tiga Dugaan Pelanggaran
-
Meneropong Pilihan Cawapres Muhaimin di Kontestasi Pemilu 2024, Menteri Keuangan Mulai Dilirik
-
Terkait Pemilu 2024, Relawan Tim 7 Nyatakan Satu Sikap dengan Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada