SuaraJogja.id - Menjelang Hari Raya Kurban, Pemkab Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli hewan ternak. Imbauan ini diberikan sebagai antisipasi terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, Senin, mengatakan Indonesia, DIY, dan khususnya Kulon Progo sedang menghadapi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Dinas Pertanian dan Pangan sudah melakukan berbagai upaya supaya kasus ini tidak berkembang dan segera dapat diatasi.
"Kita harus meningkatkan kewaspadaan, terlebih menjelang Hari Raya Kurban. Pemkab Kulon Progo dengan dinas terkait akan berupaya seoptimal mungkin melakukan pengendalian dan pengawasan, sehingga hewan untuk kurban benar-benar sehat dan memenuhi syarat," kata Tri Saktiyana.
Baca Juga: PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Siak Diprediksi Naik
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan hewan ternak, bila mengarah pada indikasi-indikasi yang mengarah pada penyakit mulut dan kuku (PMK) segera menghubungi petugas setempat, sehingga tertangani dengan baik.
Ia juga mengimbau kepada pengelola hewan kurban lebih memperhatikan sapi, kambing, dan domba yang akan disembelih agar diperhatikan benar-benar tidak terindikasi PMK.
"Kalau terindikasi PMK, tolong segera disingkirkan untuk diobati supaya tidak menular," imbaunya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto meminta masyarakat agar memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan PMK melalui pengelolaan penyembelihan kurban secara benar.
Ia mengingatkan masyarakat tidak membuang isi perut di sungai, membatasi interaksi dengan hewan kurban yang berpotensi carrier virus PMK serta sterilisasi setelah menyentuh hewan agar tidak menjadi media penularan ke hewan yang sehat di tempat lain.
Baca Juga: Obat Ternak di Lombok Tengah Langka saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Infeksi Ribuan Ternak
"Kami akan mensosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar dan tidak terjadi penularan PMK," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk cepat melaporkan ke pemerintah baik melalui dukuh atau Poskeswan terdekat, agar ada upaya penanganan secara cepat dan tepat. Gejala yang menjadi ciri khas pada PMK ini mulut ada leleran lendir yang sangat banyak dan dalam rongga mulut dan lidah terdapat luka.
"Berbeda dengan penyakit "gomen" yang selama ini secara umum dikenal masyarakat, justru pada rongga mulut tidak ada luka. Itu yg membedakan," kata Sudarmanto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Siak Diprediksi Naik
-
Obat Ternak di Lombok Tengah Langka saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Infeksi Ribuan Ternak
-
Belasan Ternak di Banyuwangi Mati Mendadak Bukan Karena PMK, Melainkan Gegara Sakit Kembung
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam untuk Idul Adha Diprediksi Capai 6.285 Ekor
-
Lalu Lintas Diperketat, Pedagang Hewan Ternak di Gunungkidul Siasati Kirim Pesanan Saat Malam Hari
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar