SuaraJogja.id - Menjelang Hari Raya Kurban, Pemkab Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli hewan ternak. Imbauan ini diberikan sebagai antisipasi terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, Senin, mengatakan Indonesia, DIY, dan khususnya Kulon Progo sedang menghadapi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Dinas Pertanian dan Pangan sudah melakukan berbagai upaya supaya kasus ini tidak berkembang dan segera dapat diatasi.
"Kita harus meningkatkan kewaspadaan, terlebih menjelang Hari Raya Kurban. Pemkab Kulon Progo dengan dinas terkait akan berupaya seoptimal mungkin melakukan pengendalian dan pengawasan, sehingga hewan untuk kurban benar-benar sehat dan memenuhi syarat," kata Tri Saktiyana.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan hewan ternak, bila mengarah pada indikasi-indikasi yang mengarah pada penyakit mulut dan kuku (PMK) segera menghubungi petugas setempat, sehingga tertangani dengan baik.
Ia juga mengimbau kepada pengelola hewan kurban lebih memperhatikan sapi, kambing, dan domba yang akan disembelih agar diperhatikan benar-benar tidak terindikasi PMK.
"Kalau terindikasi PMK, tolong segera disingkirkan untuk diobati supaya tidak menular," imbaunya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto meminta masyarakat agar memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan PMK melalui pengelolaan penyembelihan kurban secara benar.
Ia mengingatkan masyarakat tidak membuang isi perut di sungai, membatasi interaksi dengan hewan kurban yang berpotensi carrier virus PMK serta sterilisasi setelah menyentuh hewan agar tidak menjadi media penularan ke hewan yang sehat di tempat lain.
Baca Juga: PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Siak Diprediksi Naik
"Kami akan mensosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar dan tidak terjadi penularan PMK," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk cepat melaporkan ke pemerintah baik melalui dukuh atau Poskeswan terdekat, agar ada upaya penanganan secara cepat dan tepat. Gejala yang menjadi ciri khas pada PMK ini mulut ada leleran lendir yang sangat banyak dan dalam rongga mulut dan lidah terdapat luka.
"Berbeda dengan penyakit "gomen" yang selama ini secara umum dikenal masyarakat, justru pada rongga mulut tidak ada luka. Itu yg membedakan," kata Sudarmanto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Siak Diprediksi Naik
-
Obat Ternak di Lombok Tengah Langka saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Infeksi Ribuan Ternak
-
Belasan Ternak di Banyuwangi Mati Mendadak Bukan Karena PMK, Melainkan Gegara Sakit Kembung
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam untuk Idul Adha Diprediksi Capai 6.285 Ekor
-
Lalu Lintas Diperketat, Pedagang Hewan Ternak di Gunungkidul Siasati Kirim Pesanan Saat Malam Hari
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat