SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tetap terbuka terhadap investor yang akan masuk ke wilayahnya. Saat ini evaluasi secara menyeluruh tengah dilakukan baik kepada standar operasional prosedur (SOP) maupun standar pelayanan publik (SPP).
"Kami sekarang sedang dandani, memperbaiki SOP dan SPP standar pelayanan publiknya. Misalnya ini syaratnya ada banyak, penuhi saja nanti SPPnya kalau enggak ada ini dikembalikan, kalau sudah komplit dia 1x24 jam harus keluar," kata Sumadi di Balai Kota Jogja, Selasa (14/6/2022).
Evaluasi serta perbaikan itu, kata Sumadi tidak hanya diperuntukkan khusus bagi perizinan saja. Melainkan berlaku di semua unit pelayanan publik yang ada.
Selain itu, ia menuturkan jajaran Pemkot Jogja juga terus melakukan rapat koordinasi untuk semakin memaksimalkan evaluasi itu. Terkhusus dengan mencermati segala izin yang sudah dikeluarkan.
Sumadi memastikan Pemkot Jogja tidak akan menghambat proses investasi yang akan masuk. Hanya saja akan lebih diperhatikan supaya lebih sesuai dengan aspek administrasi prosedural perizinannya.
"Kami ingin menata itu, kalau memang dari proses prosedural, administrasinya memenuhi ketentuan kan kami izinkan," ucapnya.
Ditambahkan Sumadi, sejumlah pihak perlu untuk membedakan apa yang dilakukan KPK kemarin dengan kewenangannya dadi aspek penegakan hukum atas gratifikasi. Sedangkan Pemkot Jogja sendiri akan berfokus pada aspek administrasi prosedural perizinan.
"Kalau itu sudah sesuai ya diizinkan, kalau memang tidak ya nanti kita minta untuk dibatalkan dan diajukan kembali sesuai prosedur," pungkasnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung pemkot setempat menghindari kompromi terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) baik hotel, restoran, maupun apartemen sesuai regulasi yang ada.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono memastikan para investor bakal menerima apabila ketentuan mengenai izin pendirian bangunan diberlakukan secara tegas.
"Bukan hanya untuk pemkot, tapi juga anggota dewan, dan semuanya termasuk masyarakat kalau memang hotel dan restoran, maupun yang lainnya enggak boleh disampaikan saja. Kan lebih enak, dia (investor) akan cari daerah lain," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022).
Deddy mengakui munculnya kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah memengaruhi iklim investasi di sektor hotel dan restoran di kota gudeg.
Ia berharap Pemkot Yogyakarta segera merespons persoalan itu dengan memulihkan iklim investasi, khususnya di sektor perhotelan dan restoran sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta, kata dia, perlu menjaga kepercayaan investor dengan memastikan bahwa menanamkan modal untuk pembangunan di Yogyakarta aman sesuai regulasi yang ada.
"Kepercayaan sangat penting bagi investor, jangan sampai dia sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Suap Haryadi Suyuti, PHRI DIY Dukung Pemkot Yogyakarta Hindari Kompromi Terbitkan IMB
-
Pemkot Yogyakarta Buka Pintu Laporan Publik Indikasi Kecurangan Perizinan
-
Ironi HUT Pemkot Yogyakarta: Bukan Kue Ulang Tahun, KPK Beri 'Hadiah' Penggeledahan Ruangan Kerja Wali Kota
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial