SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tetap terbuka terhadap investor yang akan masuk ke wilayahnya. Saat ini evaluasi secara menyeluruh tengah dilakukan baik kepada standar operasional prosedur (SOP) maupun standar pelayanan publik (SPP).
"Kami sekarang sedang dandani, memperbaiki SOP dan SPP standar pelayanan publiknya. Misalnya ini syaratnya ada banyak, penuhi saja nanti SPPnya kalau enggak ada ini dikembalikan, kalau sudah komplit dia 1x24 jam harus keluar," kata Sumadi di Balai Kota Jogja, Selasa (14/6/2022).
Evaluasi serta perbaikan itu, kata Sumadi tidak hanya diperuntukkan khusus bagi perizinan saja. Melainkan berlaku di semua unit pelayanan publik yang ada.
Selain itu, ia menuturkan jajaran Pemkot Jogja juga terus melakukan rapat koordinasi untuk semakin memaksimalkan evaluasi itu. Terkhusus dengan mencermati segala izin yang sudah dikeluarkan.
Sumadi memastikan Pemkot Jogja tidak akan menghambat proses investasi yang akan masuk. Hanya saja akan lebih diperhatikan supaya lebih sesuai dengan aspek administrasi prosedural perizinannya.
"Kami ingin menata itu, kalau memang dari proses prosedural, administrasinya memenuhi ketentuan kan kami izinkan," ucapnya.
Ditambahkan Sumadi, sejumlah pihak perlu untuk membedakan apa yang dilakukan KPK kemarin dengan kewenangannya dadi aspek penegakan hukum atas gratifikasi. Sedangkan Pemkot Jogja sendiri akan berfokus pada aspek administrasi prosedural perizinan.
"Kalau itu sudah sesuai ya diizinkan, kalau memang tidak ya nanti kita minta untuk dibatalkan dan diajukan kembali sesuai prosedur," pungkasnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung pemkot setempat menghindari kompromi terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) baik hotel, restoran, maupun apartemen sesuai regulasi yang ada.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono memastikan para investor bakal menerima apabila ketentuan mengenai izin pendirian bangunan diberlakukan secara tegas.
"Bukan hanya untuk pemkot, tapi juga anggota dewan, dan semuanya termasuk masyarakat kalau memang hotel dan restoran, maupun yang lainnya enggak boleh disampaikan saja. Kan lebih enak, dia (investor) akan cari daerah lain," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022).
Deddy mengakui munculnya kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah memengaruhi iklim investasi di sektor hotel dan restoran di kota gudeg.
Ia berharap Pemkot Yogyakarta segera merespons persoalan itu dengan memulihkan iklim investasi, khususnya di sektor perhotelan dan restoran sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta, kata dia, perlu menjaga kepercayaan investor dengan memastikan bahwa menanamkan modal untuk pembangunan di Yogyakarta aman sesuai regulasi yang ada.
"Kepercayaan sangat penting bagi investor, jangan sampai dia sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Suap Haryadi Suyuti, PHRI DIY Dukung Pemkot Yogyakarta Hindari Kompromi Terbitkan IMB
-
Pemkot Yogyakarta Buka Pintu Laporan Publik Indikasi Kecurangan Perizinan
-
Ironi HUT Pemkot Yogyakarta: Bukan Kue Ulang Tahun, KPK Beri 'Hadiah' Penggeledahan Ruangan Kerja Wali Kota
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya