SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta membuka pintu untuk menerima laporan dari masyarakat terkait perizinan yang proses penerbitannya terindikasi atau dinilai menyalahi ketentuan dan aturan.
“Kami membutuhkan masukan, informasi dari publik. Kira-kira perizinan mana saja yang mungkin diterbitkan tidak sesuai aturan,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan mampu mencermati satu per satu perizinan yang sudah dikeluarkan untuk mengetahui apakah proses penerbitan berbagai perizinan tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.
“Kami tidak mungkin cermati satu per satu, tetapi hanya yang sekiranya terindikasi saja menyalahi aturan. Makanya, kami butuh masukan dari publik,” katanya.
Pencermatan perizinan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Yogyakarta NWH, serta ajudan dan asisten pribadi mantan Wali Kota Yogyakarta HS, TBY.
Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap penerbitan izin Apartemen Royal Kedhaton yang akan dibangun di kota tersebut.
Pada Selasa (7/6), sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, mulai dari ruangan wali kota, kantor DPMPTSP, dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Petugas mengamankan berbagai dokumen terkait perizinan.
Ia menambahkan sudah menerima belasan laporan dari masyarakat terkait perizinan yang dinilai menyalahi aturan dan seluruhnya akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dari laporan yang sudah diterima, Sumadi menyebut ada beberapa bangunan komersial yang perizinannya turut dilaporkan oleh masyarakat.
“Sekali lagi, ini baru pencermatan saja. Kami belum akan sampaikan secara detail karena kasus serupa pun sedang ditangani oleh KPK,” katanya.
Adapun jumlah perizinan yang diterbitkan selama HS menjabat 10 tahun sebagai Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menyebut belum mengetahui secara pasti.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat
-
Haryadi Suyuti Tertangkap KPK, LHKP Muhammadiyah DIY: Momentum Resik-resik Jogja
-
Banyak IMB Hotel Bermasalah, Aktivis Warga Berdaya Dorong KPK Tinjau Ratusan Perizinan di Kota Jogja
-
Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional
-
Nasib 1.600 Pekerja Garmen Sleman di Ujung Tanduk Pasca Kebakaran, Ini Langkah Pemkab jika Ada PHK
-
Harapan Tipis Bertahan di Liga 1, PSS Sleman Siapkan Taktik Khusus Lawan Madura United
-
BNI Bermitra dengan BUMDes Yogyakarta, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Dana Parpol dari Negara? Prananda Surya Paloh: "Mungkin Niat Mulia, Tapi..."