SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta membuka pintu untuk menerima laporan dari masyarakat terkait perizinan yang proses penerbitannya terindikasi atau dinilai menyalahi ketentuan dan aturan.
“Kami membutuhkan masukan, informasi dari publik. Kira-kira perizinan mana saja yang mungkin diterbitkan tidak sesuai aturan,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan mampu mencermati satu per satu perizinan yang sudah dikeluarkan untuk mengetahui apakah proses penerbitan berbagai perizinan tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.
“Kami tidak mungkin cermati satu per satu, tetapi hanya yang sekiranya terindikasi saja menyalahi aturan. Makanya, kami butuh masukan dari publik,” katanya.
Pencermatan perizinan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Yogyakarta NWH, serta ajudan dan asisten pribadi mantan Wali Kota Yogyakarta HS, TBY.
Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap penerbitan izin Apartemen Royal Kedhaton yang akan dibangun di kota tersebut.
Pada Selasa (7/6), sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, mulai dari ruangan wali kota, kantor DPMPTSP, dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Petugas mengamankan berbagai dokumen terkait perizinan.
Ia menambahkan sudah menerima belasan laporan dari masyarakat terkait perizinan yang dinilai menyalahi aturan dan seluruhnya akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dari laporan yang sudah diterima, Sumadi menyebut ada beberapa bangunan komersial yang perizinannya turut dilaporkan oleh masyarakat.
“Sekali lagi, ini baru pencermatan saja. Kami belum akan sampaikan secara detail karena kasus serupa pun sedang ditangani oleh KPK,” katanya.
Adapun jumlah perizinan yang diterbitkan selama HS menjabat 10 tahun sebagai Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menyebut belum mengetahui secara pasti.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat
-
Haryadi Suyuti Tertangkap KPK, LHKP Muhammadiyah DIY: Momentum Resik-resik Jogja
-
Banyak IMB Hotel Bermasalah, Aktivis Warga Berdaya Dorong KPK Tinjau Ratusan Perizinan di Kota Jogja
-
Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?