SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mencatat 100an lebih aduan per hari terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SD dan SMP tahun ini. Ratusan aduan per hari itu didominasi terkait dengan masalah kependudukan.
"Rata-rata sehari sekitar 100an (aduan) karena memang melayani yang luar daerah, kadang juga harus melayani orang tua yang daftar SMA tapi malah daftar ke sini. Kalau di rata-rata 100 itu ya mungkin sekarang sudah di atas 800an (aduan)," kata Penilik Madya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Rochmat ditemui Selasa (14/6/2022).
Rochmat menuturkan aduan yang paling sering diterima adalah terkait dengan masalah kependudukan. Masih banyak orang tua atau pendaftar yang tidak mencermati waktu kepindahan.
Banyak orang tua yang masih mengacu pada aturan sebelum tahun 2019 bahwa saat itu kepindahan diatur bisa hanya 6 bulan saja. Padahal mulai tahun 2020-2021 perpindahan itu baru bisa dikatakan penduduk di daerah tertentu adalah harus 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
"Menghitungnya itu kapan. Kadang ada yang menghitung di September-Oktober. Pokoknya setelah 1 Juli 2021 sudah tidak bisa dilakukan karena riskan. Memang sudah masuk ke kota tapi tidak diakui oleh penduduk kota sedangkan daerah lain sudah lepas," terangnya.
"Kalau penduduknya betul penduduk kota, KK kota, NIK juga sudah masuk tetapi persyaratan untuk mendaftarkan ini yang jadi masalah. Kan harus terhitung satu tahun. Itu yang krusial paling banyak di situ," sambungnya.
Rochmat sendiri mengakui tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan tersebut. Sebab di dalam proses pendaftaran sendiri harus menulis NIK dan ketika NIK tidak dikenal maka prosesnha pun tidak bisa berlanjut.
Solusi lain adalah dengan mengarahkan pendaftar ke sekolah swasta atau disarankan mengikuti jalur lain yakni jalur luar kota. Walaupun harus berjuang memperebutkan kuota yang lebih kecil sebesar 10 persen saja.
Kuota itu lebih kecil dibanding jalur zonasi mutu yang mencapai sebanyak 44 persen dan zonasi wilayah 15 persen.
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Dukung Penambahan Pengolahan Sampah Terpadu
"Kalau seperti ini tetap kita sarankan, mau tetap di kota tetapi dengan jalur lain ya tadi saingannya kuotanya tinggal 10 persen," terangnya.
Salah satu orang tua calon siswa yang melakukan pengaduan, Rahman (50) mengatakan cukup kesulitan dengan proses PPDB dengan sistem online. Sehingga kurang mencermati ketentuan yang ada.
"Memang sistem online ini sekarang agak repot buat saya. Jadi kurang teliti," ujar Rahman.
Warga Umbulharjo, Kota Jogja itu datang ke Kantor Disdikpora Kota Jogja untuk mencetak bukti pendaftaran. Sebab ia lupa untuk mencetak dari web sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kemarin belum mencetak bukti pendaftaran, kelupaan dikira sewaktu-waktu bisa mencetak tetapi ternyata udah enggak bisa dibuka. Sekarang sudah terselesaikan," tandasnya.
Diketahui bahwa pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Jogja sudah dimulai pada 10 hingga 23 Juni 2022 mendatang. Pendaftaran dan seleksi PPDB SMP Negeri sendiri dapat dilakukan secara real time online (RTO) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan