Hanya saja kemudian HH gagal mencegah korban kabur, HH terjatuh dan korban melarikan diri memasuki kebun salak.
Selanjutnya HH dan S tidak mengejar dan kembali dan memberitahukan kejadian tersebut ke tokoh warga setempat.
"Pukul 08.00 WIB warga menemukan korban dan memberitahukan kepada pelapor. Bahwa korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka, badan menyandar tapi tidak bergerak di kebun salak," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor yang merupakan adik korban, melapor ke Polsek Turi, agar kasus ini ditindaklanjuti mendalam.
Pelaku anak disangkakan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tuduhan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban. Ancaman pidana 7 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah clurit sepanjang 30 cm; serta satu celana, kaos, sepatu boot yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengungkap, setelah mayat korban ditemukan oleh warga pukul 08.00 WIB, tim Satuan Reksrim Polres Sleman langsung olah TKP.
"Karena peristiwa ditemukannya korban dengan kejadian berkejar-kejarannya ada sedikit jarak [jeda waktu]," sebutnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Polres Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Tewas di Kebun Salak
Berita Terkait
-
Polres Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Tewas di Kebun Salak
-
Heboh Warga Hendak Ambil Buah Salak di Kebun, Malah Temukan Mayat, Kondisinya Bikin Merinding
-
Sesosok Mayat dengan Sejumlah Luka Tusuk Ditemukan di Kebun Salak Sleman, Diduga Korban Penganiayaan
-
Geger! Mayat Laki-laki Tanpa Identitas dan Busana Ditemukan Mengapung di Dermaga 28 Ilir Sungai Musi
-
Geger Penemuan Mayat Laki-laki di Bogor yang Sudah Membusuk, Sempat Dianggap Boneka oleh Warga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung