Hanya saja kemudian HH gagal mencegah korban kabur, HH terjatuh dan korban melarikan diri memasuki kebun salak.
Selanjutnya HH dan S tidak mengejar dan kembali dan memberitahukan kejadian tersebut ke tokoh warga setempat.
"Pukul 08.00 WIB warga menemukan korban dan memberitahukan kepada pelapor. Bahwa korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka, badan menyandar tapi tidak bergerak di kebun salak," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor yang merupakan adik korban, melapor ke Polsek Turi, agar kasus ini ditindaklanjuti mendalam.
Pelaku anak disangkakan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tuduhan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban. Ancaman pidana 7 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah clurit sepanjang 30 cm; serta satu celana, kaos, sepatu boot yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengungkap, setelah mayat korban ditemukan oleh warga pukul 08.00 WIB, tim Satuan Reksrim Polres Sleman langsung olah TKP.
"Karena peristiwa ditemukannya korban dengan kejadian berkejar-kejarannya ada sedikit jarak [jeda waktu]," sebutnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Polres Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Tewas di Kebun Salak
Berita Terkait
-
Polres Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Tewas di Kebun Salak
-
Heboh Warga Hendak Ambil Buah Salak di Kebun, Malah Temukan Mayat, Kondisinya Bikin Merinding
-
Sesosok Mayat dengan Sejumlah Luka Tusuk Ditemukan di Kebun Salak Sleman, Diduga Korban Penganiayaan
-
Geger! Mayat Laki-laki Tanpa Identitas dan Busana Ditemukan Mengapung di Dermaga 28 Ilir Sungai Musi
-
Geger Penemuan Mayat Laki-laki di Bogor yang Sudah Membusuk, Sempat Dianggap Boneka oleh Warga
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini