SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY membuka pendaftaran calon anggota untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
Bawaslu menilai dalam melakukan pengawasan proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih kompleks dari sebelumnya.
"Kami melakukan sosialisasi ke beberapa ormas [organisasi masyarakat] dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendaftar bawaslu. Tidak ada perbedaan untuk seluruh lapisan masyarakat DIY yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran seleksi ini," ungkap Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu DIY, Mada Sukmajati di Yogyakarta, Kamis (16/06/2022).
Menurut Mada, proses rekruitmen anggota Bawaslu DIY adalah sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebab hasil Pemilu Serentak 2024 akan ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang LUBER dan JURDIL.
Baca Juga: 33 Anggota Pengawas Pemilu Meninggal Dunia
Penyelenggaraan pemilu selanjutnya pun ditentukan oleh penyelenggaranya. Dalam konteks ini, penyelenggara pemilu memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam menentukan proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu 2024.
Karenanya calon anggota Bawaslu DIY harus memiliki dua persyaratan minimal. Yaitu integritas dan kompetensi yang tinggi sebagai penjaga suara rakyat.
Mereka pun harus memiliki mata yang tajam dalam pengawasan dan suara yang lantang saat terjadi pelanggaran pemilu. Selain itu bermental baja, tahan terhadap berbagai tekanan dan kepentingan politik golongan.
"Anggota bawaslu nanti harus tegak lurus dalam menjaga pemilu yang berintegritas," katanya.
Sementara Sekretaris Timsel Bawaslu DIY, Retna Susanti mengungkapkan ada sejumlah tahapan seleksi yang berubah untuk dalam rekruitmen Bawaslu pada 2022 ini. Tahun ini Bawaslu tidak lagi menggunakan sistem gugur.
"Para periode ini juga ada tes tertulisnya. Jadi ada tes terkait pemilu dan sebagainya, lima tahun yang lalu tidak ada. Tidak ada sistem gugur tapi [peserta] diskor," jelasnya.
Nantinya para calon anggota Bawaslu mengikuti tes kesehatan dan tertulis. Hanya 20 orang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tes tersebut.
Meski pendaftaran 22-30 Juni 2022, sejumlah orang sudah mengambil formulir pendaftaran. Sejak Senin (13/06/2022) kemarin, sudah 8 orang yang mendaftar.
"Mereka akan mengikuti sejumlah tahapan tes seperti tes tertulis, psikotes hingga tes kesehatan," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat