
SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko ini mulai ramai didatangi sejumlah peserta didik sejak 6 Juni 2022 lalu.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengungkapkan, posko tersebut didirikan untuk menerima berbagai persoalan-persoalan seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait jalur afirmasi, masalah data Adminduk (Administrasi Kependudukan) terkait jalur domisili, dan masalah penambahan nilai terkait jalur prestasi.
"Yang datang ke posko PPDB mengadu soal apakah anaknya yang mendaftar lewat jalur afirmasi datanya terhubung dengan DTKS," kata Isdarmoko, Jumat (17/6/2022).
"Biasanya untuk ngecek NIM, ngecek yang di DTKS. Jadi ini saya termasuk keluarga miskin atau tidak, ini kaitannya konfirmasi tentang DTKS atau jalur afirmasi," lanjutnya.
Baca Juga: Ratusan Ternak Positif Klinis Terkena PMK, DKPP Bantul Sudah Ajukan Vaksin
Pun ada pendaftar yang mengeluhkan lantaran dia belum terdaftar di DTKS. Untuk itu, dia menyarankan untuk menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul. Sebab selain bekerjasama dengan Dinsos, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.
"Untuk sinkronisasi data (DTKS) kami kerjasama dengan Disdukcapil dan Dinsos," ujarnya.
Selain itu, terdapat aduan mengenai masalah data Adminduk. Ini terkait dengan konfirmasi domisili, data usia dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Misal ada yang domisilinya di Kapanewon Kretek lalu mau pindah ke Kapanewon Bantul. Mereka ngecek data, apakah sudah terdaftar atau belum, selain itu juga NIK, kemudian kaitannya dengan usia, banyak yang menanyakan itu, konfirmasi di posko terkait data Adminduk, tapi memang kebanyakan domisili tadi," ujar dia.
Kemudian terdapat aduan seperti yang berdomisili dari Bantul asli namun sekolahnya di lain tempat. Maka pihaknya mengacu kepada Data Adminduk.
"Ada yang tanya saya ini orang Bantul asli tapi sekolahnya tidak di Bantul malahan di Kota Jogja. Kalau mau daftar di Bantul gimana, kalau ada yang begitu kami acuannya pada Adminduk, jadi kalau basisnya di Bantul tidak apa-apa," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
Terkini
-
Ikon Raminten Tutup Usia, Ini Sepak Terjang Seniman dan Pengusaha Kuliner Jogja Hamzah Sulaiman
-
Guru Besar UGM Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diperiksa Awal Mei, Kampus Bergerak Cepat?
-
PR Menumpuk Meski WTP 15 Kali, Pemda DIY Didesak Benahi Dana Hibah dan Penyaluran Dana Bergulir
-
Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi
-
Pria di Indekost Sleman Terkonfirmasi Alumni S2 UGM, Ini Penjelasannya