SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan sejumlah kritik pada Pemda DIY dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski DIY disebut sudah 15 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, ada beberapa program yang dinilai masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menyoroti belanja hibah serta penyaluran dana bergulir melalui Badan Usaha Kredit Produktif (BUKP) yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Kami mendorong Pemda DIY untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat," ujar Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat di DPRD DIY, Rabu (23/4/2025).
Menurut Widhi, Pemda perlu segera mengambil langkah korektif guna menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK. Hal ini penting demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil.
Widhi menyebutkan, sejumlah kasus penyaluran dana yang menyeret BUKP. Ada dana di BUKP sebesar Rp 290 Juta yang masih belum dikembalikan ke nasabah.
"Rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan," kata dia.
Widhi mengingatkan adanya tantangan ke depan semakin kompleks, terutama terkait dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Pemda dan DPRD dituntut lebih cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun dan menyalurkan anggaran publik.
"Penyusunan anggaran harus berfokus pada pelayanan publik yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemberian hibah langsung kepada instansi lain juga harus dipertimbangkan secara ketat dan akuntabel," ungkapnya.
Baca Juga: Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan LHP Pemda ke BPK bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai panduan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang penting terhadap pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, DPRD akan memastikan setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda," ujarnya.
Nuryadi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh jika pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat diakses publik.
"Tugas pengelolaan keuangan bukan hanya di tangan eksekutif, melainkan juga menjadi tanggung jawab legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Kita harus menjamin bahwa setiap rupiah APBD memberi manfaat maksimal bagi rakyat DIY," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh