SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan sejumlah kritik pada Pemda DIY dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski DIY disebut sudah 15 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, ada beberapa program yang dinilai masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menyoroti belanja hibah serta penyaluran dana bergulir melalui Badan Usaha Kredit Produktif (BUKP) yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Kami mendorong Pemda DIY untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat," ujar Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat di DPRD DIY, Rabu (23/4/2025).
Menurut Widhi, Pemda perlu segera mengambil langkah korektif guna menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK. Hal ini penting demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil.
Widhi menyebutkan, sejumlah kasus penyaluran dana yang menyeret BUKP. Ada dana di BUKP sebesar Rp 290 Juta yang masih belum dikembalikan ke nasabah.
"Rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan," kata dia.
Widhi mengingatkan adanya tantangan ke depan semakin kompleks, terutama terkait dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Pemda dan DPRD dituntut lebih cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun dan menyalurkan anggaran publik.
"Penyusunan anggaran harus berfokus pada pelayanan publik yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemberian hibah langsung kepada instansi lain juga harus dipertimbangkan secara ketat dan akuntabel," ungkapnya.
Baca Juga: Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan LHP Pemda ke BPK bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai panduan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang penting terhadap pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, DPRD akan memastikan setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda," ujarnya.
Nuryadi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh jika pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat diakses publik.
"Tugas pengelolaan keuangan bukan hanya di tangan eksekutif, melainkan juga menjadi tanggung jawab legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Kita harus menjamin bahwa setiap rupiah APBD memberi manfaat maksimal bagi rakyat DIY," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara