SuaraJogja.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus meluas di berbagai wilayah. Kementerian Pertanian bahkan sudah menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia sejak 7 Mei 2022 lalu.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM Teguh Budipitojo menyampaikan sejumlah usulan langkah pengendalian dan rekomendasi terkait penyebaran wabah PMK ini. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas yang fokus pada penghentian penyebaran virus penyebab PMK tersebut.
"Hal itu bisa dilakukan melalui tindakan karantina, pengawasan dan pembatasan lalu lintas ternak serta penutupan pasar hewan," ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).
Selanjutnya, kata Teguh, memusnahkan secara terbatas atau stamping out pada hewan yang telah terpapar dapat dilakukan. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan sumber infeksi.
Langkah itu bisa disertai dengan menerapkan biosekuriti dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan pengangkut hewan tersebut. Serta bahan atau alat lain yang berpotensi menularkan virus.
"Dekontaminasi dapat dilakukan melalui penyemprotan larutan desinfektan yang efektif terhadap virus dan pemusnahan bahan-bahan yang sudah terkontaminasi," tuturnya.
Ada berbagai jenis desinfektan yang disebut efektif membunuh virus penyebab PMK. Di antaranya adalah sodium hydroxide (2%), sodium carbonate (4%), citric acid (0.2%), acetic acid (2%), sodium hypochlorite (3%), potassium peroxymonosulfate (1%), dan chlorine dioxide.
Sementara untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak yang rentan tertular PMK, ia menyebut perlu digencarkan program vaksinasi massal. Dengan tidak lupa untuk melakukan upaya mitigasi pada daerah yang belum tertular berupa surveilans serta pembentukan kewaspadaan dini dengan melakukan disease resilience.
"Hal itu perlu dilakukan untuk melihat peta penyebaran penyakit sebagai dasar penentuan langkah pengendalian disamping melakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi pada masyarakat peternak," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Wabah Meluas, Pemkab Garut Usulkan Vaksin PMK untuk Belasan Ribu Ternak
Diketahui bahwa PMK sendiri disebabkan oleh virus RNA beruntai tunggal, genus Aphthovirus yang termasuk famili Picornaviridae dengan materi genetik yang terdiri dari kurang-lebih 8.000 nukleotida dan tidak beramplop.
Penyakit ini juga diketahui dapat menyerang ternak mulai dari sapi, babi, domba serta kambing.
Berita Terkait
-
Pakar Virologi Molekuler UGM: Virus PMK Tahan 2 Minggu di Luar Tubuh Hewan Penderita
-
Dampak PMK, Harga Sapi di Pontianak Melambung Tinggi, Peternak dan Pembeli Ngeluh
-
Cegah Wabah Meluas, Pemkab Garut Usulkan Vaksin PMK untuk Belasan Ribu Ternak
-
Hewan Ternak Terindikasi PMK di Bogor Terus Bertambah, Terbaru Ada 40 Sapi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal