SuaraJogja.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus meluas di berbagai wilayah. Kementerian Pertanian bahkan sudah menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia sejak 7 Mei 2022 lalu.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM Teguh Budipitojo menyampaikan sejumlah usulan langkah pengendalian dan rekomendasi terkait penyebaran wabah PMK ini. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas yang fokus pada penghentian penyebaran virus penyebab PMK tersebut.
"Hal itu bisa dilakukan melalui tindakan karantina, pengawasan dan pembatasan lalu lintas ternak serta penutupan pasar hewan," ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).
Selanjutnya, kata Teguh, memusnahkan secara terbatas atau stamping out pada hewan yang telah terpapar dapat dilakukan. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan sumber infeksi.
Langkah itu bisa disertai dengan menerapkan biosekuriti dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan pengangkut hewan tersebut. Serta bahan atau alat lain yang berpotensi menularkan virus.
"Dekontaminasi dapat dilakukan melalui penyemprotan larutan desinfektan yang efektif terhadap virus dan pemusnahan bahan-bahan yang sudah terkontaminasi," tuturnya.
Ada berbagai jenis desinfektan yang disebut efektif membunuh virus penyebab PMK. Di antaranya adalah sodium hydroxide (2%), sodium carbonate (4%), citric acid (0.2%), acetic acid (2%), sodium hypochlorite (3%), potassium peroxymonosulfate (1%), dan chlorine dioxide.
Sementara untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak yang rentan tertular PMK, ia menyebut perlu digencarkan program vaksinasi massal. Dengan tidak lupa untuk melakukan upaya mitigasi pada daerah yang belum tertular berupa surveilans serta pembentukan kewaspadaan dini dengan melakukan disease resilience.
"Hal itu perlu dilakukan untuk melihat peta penyebaran penyakit sebagai dasar penentuan langkah pengendalian disamping melakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi pada masyarakat peternak," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Wabah Meluas, Pemkab Garut Usulkan Vaksin PMK untuk Belasan Ribu Ternak
Diketahui bahwa PMK sendiri disebabkan oleh virus RNA beruntai tunggal, genus Aphthovirus yang termasuk famili Picornaviridae dengan materi genetik yang terdiri dari kurang-lebih 8.000 nukleotida dan tidak beramplop.
Penyakit ini juga diketahui dapat menyerang ternak mulai dari sapi, babi, domba serta kambing.
Berita Terkait
-
Pakar Virologi Molekuler UGM: Virus PMK Tahan 2 Minggu di Luar Tubuh Hewan Penderita
-
Dampak PMK, Harga Sapi di Pontianak Melambung Tinggi, Peternak dan Pembeli Ngeluh
-
Cegah Wabah Meluas, Pemkab Garut Usulkan Vaksin PMK untuk Belasan Ribu Ternak
-
Hewan Ternak Terindikasi PMK di Bogor Terus Bertambah, Terbaru Ada 40 Sapi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?