SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mensyaratkan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi ternak yang didatangkan dari luar daerah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit menular lainnya.
"Ternak dari luar, kita mensyaratkan adanya SKKH sehingga kalau memang ternak itu benar-benar sehat boleh masuk," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih seperti dikutip Antara, Minggu (19/6/2002).
Dia mengatakan begitu sebaliknya kalau ternak belum diketahui kondisi kesehatan yang tidak dibuktikan dengan SKKH yang dikeluarkan dokter hewan di mana ternak berasal, maka tidak diperbolehkan masuk kabupaten ini.
"Apalagi kalau tidak sehat jangan masuk, nanti khawatirnya nular-nulari ternak yang lain di Bantul, jadi harus ada yang namanya SKKH," katanya.
Bupati mengatakan, mendatangkan hewan ternak dari luar terutama sapi tersebut sangat diperlukan, apalagi menghadapi Hari Raya Idul Adha yang kebutuhannya besar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban butuh pasokan dari luar Bantul.
"Perlu pasokan ternak dari daerah lain, apalagi kebutuhan hewan kurban setiap Idul Adha sekitar 7.000-an, dan di Bantul ada hampir 2.000 masjid yang semuanya membutuhkan ternak sapi untuk disembelih," katanya.
Dengan demikian, kata Bupati, setiap masjid maupun tempat pemotongan hewan kurban masing-masing membutuhkan antara tiga sampai empat ekor, untuk memenuhi kebutuhan se-Bantul sekitar 7.000 ekor.
"Kalau jumlah populasi sapi di Bantul sekitar 72 ribuan, akan tetapi yang siap potong itu tidak banyak, dan di Bantul ada 34 jagal atau tukang potong hewan, yang setiap hari melakukan pemotongan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo mengatakan, guna mencegah adanya PMK pada ternak, termasuk menjelang Idul Adha atau pemotongan hewan kurban, pihaknya melibatkan para dokter yang ada di seluruh puskeswan tingkat kecamatan se-Bantul.
Baca Juga: Tak Banyak Pedagang Hewan Ternak, Pemkot Jogja Siapkan Langkah Ini Antisipasi Sebaran Wabah PMK
"Kita juga melakukan pengawasan di jalan-jalan 'tikus', karena terus terang sapi di Bantul itu banyak dari luar, dan karena di perbatasan Bantul tidak ada pos lalu lintas pemeriksaan ternak, kita juga pengetatan pengawasan di pasar hewan," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Banyak Pedagang Hewan Ternak, Pemkot Jogja Siapkan Langkah Ini Antisipasi Sebaran Wabah PMK
-
Kasus PMK Masih Meluas, Dekan FKH UGM Usulkan Langkah Ini Hadapi Penyebarannya
-
Sapi di Sejumlah Daerah Jatim Terus Bergelimpangan Gara-gara PMK, Terbaru di Magetan
-
Pemerintah Datangkan 800 Ribu Vaksin Buat Atasi Wabah PMK
-
Beredar Video 'Dunia Persapian' Sedang Tidak Baik-baik Saja di Ponorogo, Warnaget Pertanyakan Vaksin Pemerintah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal