Tim Reskrim Polres Sleman kemudian menyisir CCTV di seputaran TKP. Setelah mendapatkan beberapa petunjuk dan mengetahui posisi pelaku berada, sejumlah pelaku berhasil ditangkap dalam waktu dan tempat terpisah.
"Untuk pelaku isinial PSAP, MFW, DF, AAS diserahkan oleh orangtuanya ke Polres Sleman," terangnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi mereka bertujuan sebagai balas dendam. Karena rombongan korban dianggap musuh oleh rombongan pelaku.
Pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing, antara lain sebagai joki, fighter maupun eksekutor masing-masing tindakan. Mulai dari melempar botol kaca, menabrakkan kendaraan, menyabetkan pedang maupun clurit.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jogja 21 Juni 2022, Hujan Lebat Guyur Sleman dan Kota
"Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal per individu. Hal ini juga masih kami dalami dan kembangkan," imbuh Ronny.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk melukai korban. Mulai dari helm; sebilah pedang bergagang warna hitam dengan panjang bilah 42 cm dan panjang pegangan 35 cm; sebilah clurit bergagang kayu berwarna hitam panjang bilah 49 cm dan panjang 23 cm.
"Senjata tajam yang kami sita bukan hanya yang dibawa oleh pelaku saat kejadian, melainkan juga yang disimpan di rumah pelaku," lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 KUH Pidana. Perihal penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka, dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Ronny mengimbau masyarakat agar melapor kepada aparat kepolisian, apabila melihat tanda-tanda adanya aktivitas kelompok atau antar kelompok.
Baca Juga: Usung Konsep Lebih Horor, Sleman City Hall Buka Misteri Kampung Penari Series 2
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan