SuaraJogja.id - Aparat kepolisian terus mengusut dugaan penembakan yang terjadi di Kapanewon Moyudan. Diketahui, peristiwa nahas itu menyebabkan satu orang korban yang merupakan rekan pelaku, tewas.
Kapolsek Moyudan AKP Estiqomah mengatakan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan," ujarnya singkat, Rabu (21/6/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberi penjelasan terkait kebijakan kepemilikan senapan angin.
Yuli menyatakan, siapa saja boleh membeli senapan angin dan tidak memerlukan izin khusus. Akan tetapi, senapan angin yang memiliki peluru 4 mm atau 4,5 mm harus didaftarkan di Polsek.
"Ada peraturan Kapolri, artinya didatakan. Kebanyakan orang tidak mendatakan diri ke Polsek," ujarnya.
Polda DIY mengimbau masyarakat yang mempunyai senapan angin, untuk mendaftarkan senapan angin ke Polsek. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan pendataan.
"Kalau masyarakat tidak mau mendaftarkan, kami akan turun ke lapangan dan mendata lewat Polsek," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya pendataan tersebut, harapannya akan jelas siapa saja yang memiliki senapan angin dan mereka adalah orang yang memahami penggunaannya.
"Tidak main-main," tambahnya.
Yuli menambahkan, pendataan akan menyasar pemilik senapan angin. Misalnya, mereka yang tergabung komunitas.
"Kami sudah sampaikan ke Polres, agar di level Polsek bisa mendata pemilik senapan angin," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman tak sengaja tembakkan senapan angin, kala mengobrol dan bercanda dengan teman-temannya. Akibat perbuatannya itu, seorang temannya meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/6/2022) pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal