Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:44 WIB
Ilustrasi senapan angin. [Dok.Covesia.com]

SuaraJogja.id - Aparat kepolisian terus mengusut dugaan penembakan yang terjadi di Kapanewon Moyudan. Diketahui, peristiwa nahas itu menyebabkan satu orang korban yang merupakan rekan pelaku, tewas

Kapolsek Moyudan AKP Estiqomah mengatakan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

"Masih proses penyelidikan," ujarnya singkat, Rabu (21/6/2022). 

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberi penjelasan terkait kebijakan kepemilikan senapan angin.

Baca Juga: Sorotan Peristiwa Kemarin, Ledakan Elpiji Menewaskan Seorang Pegawai di Banyuwangi hingga Insiden Senapan Angin

Yuli menyatakan, siapa saja boleh membeli senapan angin dan tidak memerlukan izin khusus. Akan tetapi, senapan angin yang memiliki peluru 4 mm atau 4,5 mm harus didaftarkan di Polsek.

"Ada peraturan Kapolri, artinya didatakan. Kebanyakan orang tidak mendatakan diri ke Polsek," ujarnya.

Polda DIY mengimbau masyarakat yang mempunyai senapan angin, untuk mendaftarkan senapan angin ke Polsek. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan pendataan.

"Kalau masyarakat tidak mau mendaftarkan, kami akan turun ke lapangan dan mendata lewat Polsek," ucapnya. 

Menurut dia, dengan adanya pendataan tersebut, harapannya akan jelas siapa saja yang memiliki senapan angin dan mereka adalah orang yang memahami penggunaannya. 

Baca Juga: Warga Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin

"Tidak main-main," tambahnya. 

Yuli menambahkan, pendataan akan menyasar pemilik senapan angin. Misalnya, mereka yang tergabung komunitas.

"Kami sudah sampaikan ke Polres, agar di level Polsek bisa mendata pemilik senapan angin," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman tak sengaja tembakkan senapan angin, kala mengobrol dan bercanda dengan teman-temannya. Akibat perbuatannya itu, seorang temannya meninggal dunia. 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/6/2022) pada sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More