SuaraJogja.id - Aparat kepolisian terus mengusut dugaan penembakan yang terjadi di Kapanewon Moyudan. Diketahui, peristiwa nahas itu menyebabkan satu orang korban yang merupakan rekan pelaku, tewas.
Kapolsek Moyudan AKP Estiqomah mengatakan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan," ujarnya singkat, Rabu (21/6/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberi penjelasan terkait kebijakan kepemilikan senapan angin.
Yuli menyatakan, siapa saja boleh membeli senapan angin dan tidak memerlukan izin khusus. Akan tetapi, senapan angin yang memiliki peluru 4 mm atau 4,5 mm harus didaftarkan di Polsek.
"Ada peraturan Kapolri, artinya didatakan. Kebanyakan orang tidak mendatakan diri ke Polsek," ujarnya.
Polda DIY mengimbau masyarakat yang mempunyai senapan angin, untuk mendaftarkan senapan angin ke Polsek. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan pendataan.
"Kalau masyarakat tidak mau mendaftarkan, kami akan turun ke lapangan dan mendata lewat Polsek," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya pendataan tersebut, harapannya akan jelas siapa saja yang memiliki senapan angin dan mereka adalah orang yang memahami penggunaannya.
Baca Juga: Warga Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin
"Tidak main-main," tambahnya.
Yuli menambahkan, pendataan akan menyasar pemilik senapan angin. Misalnya, mereka yang tergabung komunitas.
"Kami sudah sampaikan ke Polres, agar di level Polsek bisa mendata pemilik senapan angin," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman tak sengaja tembakkan senapan angin, kala mengobrol dan bercanda dengan teman-temannya. Akibat perbuatannya itu, seorang temannya meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/6/2022) pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY