SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Kota Yogyakarta yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. KPK memanggil enam PNS di Pemerintah Kota (Pemkot) yang diduga terkait dengan kasus suap pada Rabu (22/6/2022).
Keenam pejabat tersebut diperiksa untuk menuntaskan rangkaian aliran dana kasus suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran Lor. Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi yang mengetahui pemanggilan enam pejabat tersebut pun menyampaikan komentarnya.
"Kemarin ketika teman-teman yang hadir diperiksa, saya arahkan, sampaikan yang anda tahu secara menyeluruh," ujar Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022).
Menurut Sumadi, pejabat di Pemkot Yogyakarta yang diperiksa KPK diminta untuk bertindak kooperatif. Mereka harus menyampaikan apa yang diketahui secara terbuka kepada penyidik.
Hal itu sebagai komitmen Pemkot Yogyakarta untuk mendukung penyelidikan kasus suap yang melibatkan para pejabat di lingkungan tersebut. Pemkot juga mendukung KPK untuk melaksanakan penyelidikan sesuai kewenangannya.
"Kita harus kooperatif, sampaikan secara terbuka saja pada para penyidik. Kita kan sudah bekerja sama dengan beliau-beliau [KPK], kita berkomitmen mendukung mereka untuk melaksanakan kegiatan sesuai kewenangannya," jelasnya.
Sementara terkait evaluasi perizinan IMB di wilayah Kota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan terus melakukan kajian lebih dalam. Pemkot sudah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk pengajuan pembatalan izin IMB empat bangunan.
"Ijinnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk empat [bangunan]," ujarnya.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan pemeriksaan kepada enam saksi. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyowacono, Analis Kebijakan DPUPKP Kota Yogyakarta Moh Nur Faiq, Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Sri Heru Wuryantoro alias Gatot.
Baca Juga: FROZZ Ajak Nobar 100 Anak Yatim Piatu Film Satria Dewa Gatotkaca di Yogyakarta
Selain itu Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Suko Darmanto, Koodinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nur Sigit Edi Putranta, dan Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Yogyakarta C. Nurvita Herawati.
KPK juga melakukan pemeriksaan enam saksi untuk tersangka Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho dan Kepala Bidang Tata Ruang Kota Yogyakarta Danang Yulisaksono. Selain itu GM Perencanaan PT Summarecon Bryan Tony, Manajer Perizinan PT Summarecon Dwi Putranto Wahyuning serta dua perencana PT Summarecon masing-masing Raditya Satya Putra dan Triatmojo.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Suap IMB Apartemen di Jogja, Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Diperiksa KPK
-
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Periksa Enam PNS di Pemkot Yogyakarta
-
Berkaca dari Kasus Suap Haryadi Suyuti, PHRI DIY Dukung Pemkot Yogyakarta Hindari Kompromi Terbitkan IMB
-
Pemkot Yogyakarta Buka Pintu Laporan Publik Indikasi Kecurangan Perizinan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK