SuaraJogja.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa pengawasan kepatuhan penggunaan masker masih digencarkan di sepanjang sumbu filosofis mulai dari kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja.
"Sepanjang sumbu filosifis Malioboro tetap kami awasi terkait pemakaian masker, terutama kalau ada penumpukan pengunjung," kata Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kepatuhan penggunaan masker di sepanjang kawasan itu masih menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 DIY karena dinilai paling banyak terjadi kerumunan yang memungkinkan memicu lonjakan kasus corona di provinsi ini.
"Pelanggaran penggunaan masker masih cukup tinggi," ujar dia.
Menurut Noviar, pengawasan penggunaan masker dilakukan personel Satpol PP DIY mengedepankan pembinaan dengan menegur langsung para pelanggar prokes.
Pendekatan sanksi, kata dia, tidak lagi relevan mengingat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY sudah di level 1 yang membolehkan kegiatan masyarakat berlangsung 100 persen.
"Penindakan sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM-nya sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Selain di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja, menurut Noviar, Satpol PP DIY tidak lagi melakukan pengawasan sehingga penggunaan masker atau kepatuhan penerapan prokes bergantung kesadaran masyarakat.
Ia berharap masyarakat dan wisatawan di DIY tetap menjaga kepatuhan menerapkan prokes karena hingga kini masih terjadi penambahan kasus harian COVID-19.
Meski ada pelonggaran, menurut dia, melepas masker boleh dilakukan hanya saat berada di ruang terbuka dan saat tidak ada kerumunan.
"Kami mohon kesadaran secara individu atau kelompok tetap menerapkan prokes di setiap kegiatan yang dilakukan tanpa harus diawasi aparat hukum," kata dia.
Selain di Malioboro, ia meminta para pengelola usaha perhotelan di DIY tetap disiplin memberlakukan pemindaian aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu yang menginap.
"Kami harapkan kesadaran pengelola hotel, misalnya terkait penerapan PeduliLindungi. Kalau di ruangan tertutup seperti di hotel kan pengunjung harus pakai masker," kata dia.
Kepala Bagian Humas Pemprov DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif di DIY pada 23 Juni 2022 bertambah 11 orang sehingga secara akumulasi menjadi 220.884 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Fantastis! Estimasi Biaya Kuliah FEB UGM 2026, Setara Harga Mobil Avanza Baru?
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!