SuaraJogja.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa pengawasan kepatuhan penggunaan masker masih digencarkan di sepanjang sumbu filosofis mulai dari kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja.
"Sepanjang sumbu filosifis Malioboro tetap kami awasi terkait pemakaian masker, terutama kalau ada penumpukan pengunjung," kata Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kepatuhan penggunaan masker di sepanjang kawasan itu masih menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 DIY karena dinilai paling banyak terjadi kerumunan yang memungkinkan memicu lonjakan kasus corona di provinsi ini.
"Pelanggaran penggunaan masker masih cukup tinggi," ujar dia.
Menurut Noviar, pengawasan penggunaan masker dilakukan personel Satpol PP DIY mengedepankan pembinaan dengan menegur langsung para pelanggar prokes.
Pendekatan sanksi, kata dia, tidak lagi relevan mengingat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY sudah di level 1 yang membolehkan kegiatan masyarakat berlangsung 100 persen.
"Penindakan sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM-nya sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Selain di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja, menurut Noviar, Satpol PP DIY tidak lagi melakukan pengawasan sehingga penggunaan masker atau kepatuhan penerapan prokes bergantung kesadaran masyarakat.
Ia berharap masyarakat dan wisatawan di DIY tetap menjaga kepatuhan menerapkan prokes karena hingga kini masih terjadi penambahan kasus harian COVID-19.
Meski ada pelonggaran, menurut dia, melepas masker boleh dilakukan hanya saat berada di ruang terbuka dan saat tidak ada kerumunan.
"Kami mohon kesadaran secara individu atau kelompok tetap menerapkan prokes di setiap kegiatan yang dilakukan tanpa harus diawasi aparat hukum," kata dia.
Selain di Malioboro, ia meminta para pengelola usaha perhotelan di DIY tetap disiplin memberlakukan pemindaian aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu yang menginap.
"Kami harapkan kesadaran pengelola hotel, misalnya terkait penerapan PeduliLindungi. Kalau di ruangan tertutup seperti di hotel kan pengunjung harus pakai masker," kata dia.
Kepala Bagian Humas Pemprov DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif di DIY pada 23 Juni 2022 bertambah 11 orang sehingga secara akumulasi menjadi 220.884 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi