SuaraJogja.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa pengawasan kepatuhan penggunaan masker masih digencarkan di sepanjang sumbu filosofis mulai dari kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja.
"Sepanjang sumbu filosifis Malioboro tetap kami awasi terkait pemakaian masker, terutama kalau ada penumpukan pengunjung," kata Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kepatuhan penggunaan masker di sepanjang kawasan itu masih menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 DIY karena dinilai paling banyak terjadi kerumunan yang memungkinkan memicu lonjakan kasus corona di provinsi ini.
"Pelanggaran penggunaan masker masih cukup tinggi," ujar dia.
Menurut Noviar, pengawasan penggunaan masker dilakukan personel Satpol PP DIY mengedepankan pembinaan dengan menegur langsung para pelanggar prokes.
Pendekatan sanksi, kata dia, tidak lagi relevan mengingat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY sudah di level 1 yang membolehkan kegiatan masyarakat berlangsung 100 persen.
"Penindakan sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM-nya sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Selain di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja, menurut Noviar, Satpol PP DIY tidak lagi melakukan pengawasan sehingga penggunaan masker atau kepatuhan penerapan prokes bergantung kesadaran masyarakat.
Ia berharap masyarakat dan wisatawan di DIY tetap menjaga kepatuhan menerapkan prokes karena hingga kini masih terjadi penambahan kasus harian COVID-19.
Meski ada pelonggaran, menurut dia, melepas masker boleh dilakukan hanya saat berada di ruang terbuka dan saat tidak ada kerumunan.
"Kami mohon kesadaran secara individu atau kelompok tetap menerapkan prokes di setiap kegiatan yang dilakukan tanpa harus diawasi aparat hukum," kata dia.
Selain di Malioboro, ia meminta para pengelola usaha perhotelan di DIY tetap disiplin memberlakukan pemindaian aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu yang menginap.
"Kami harapkan kesadaran pengelola hotel, misalnya terkait penerapan PeduliLindungi. Kalau di ruangan tertutup seperti di hotel kan pengunjung harus pakai masker," kata dia.
Kepala Bagian Humas Pemprov DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif di DIY pada 23 Juni 2022 bertambah 11 orang sehingga secara akumulasi menjadi 220.884 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi