SuaraJogja.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa pengawasan kepatuhan penggunaan masker masih digencarkan di sepanjang sumbu filosofis mulai dari kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja.
"Sepanjang sumbu filosifis Malioboro tetap kami awasi terkait pemakaian masker, terutama kalau ada penumpukan pengunjung," kata Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kepatuhan penggunaan masker di sepanjang kawasan itu masih menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 DIY karena dinilai paling banyak terjadi kerumunan yang memungkinkan memicu lonjakan kasus corona di provinsi ini.
"Pelanggaran penggunaan masker masih cukup tinggi," ujar dia.
Menurut Noviar, pengawasan penggunaan masker dilakukan personel Satpol PP DIY mengedepankan pembinaan dengan menegur langsung para pelanggar prokes.
Pendekatan sanksi, kata dia, tidak lagi relevan mengingat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY sudah di level 1 yang membolehkan kegiatan masyarakat berlangsung 100 persen.
"Penindakan sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM-nya sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Selain di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja, menurut Noviar, Satpol PP DIY tidak lagi melakukan pengawasan sehingga penggunaan masker atau kepatuhan penerapan prokes bergantung kesadaran masyarakat.
Ia berharap masyarakat dan wisatawan di DIY tetap menjaga kepatuhan menerapkan prokes karena hingga kini masih terjadi penambahan kasus harian COVID-19.
Meski ada pelonggaran, menurut dia, melepas masker boleh dilakukan hanya saat berada di ruang terbuka dan saat tidak ada kerumunan.
"Kami mohon kesadaran secara individu atau kelompok tetap menerapkan prokes di setiap kegiatan yang dilakukan tanpa harus diawasi aparat hukum," kata dia.
Selain di Malioboro, ia meminta para pengelola usaha perhotelan di DIY tetap disiplin memberlakukan pemindaian aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu yang menginap.
"Kami harapkan kesadaran pengelola hotel, misalnya terkait penerapan PeduliLindungi. Kalau di ruangan tertutup seperti di hotel kan pengunjung harus pakai masker," kata dia.
Kepala Bagian Humas Pemprov DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif di DIY pada 23 Juni 2022 bertambah 11 orang sehingga secara akumulasi menjadi 220.884 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal