SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan segera memberlakukan aturan jam malam untuk anak di wilayahnya. Kendati demikian ada sejumlah pengecualian terkait kebijakan yang ditujukan untuk menekan angka kejahatan jalanan oleh pelaku anak tersebut.
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 itu jam larangan keluar rumah bagi anak-anak berlaku sejak pukul 20.00 - 04.00 WIB. Aturan itu berlaku setiap hari bagi anak yang khususnya berusia di bawah 18 tahun.
Sejumlah sanksi juga diatur dalam Perwal tersebut di antaranya teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk.
Namun ada pula beberapa kondisi yang membuat anak tetap diperkenankan keluar rumah pada jam tersebut.
Beberapa kondisi itu meliputi adanya kegiatan sekolah atau lembaga resmi yang diikuti oleh anak; kondisi keadaan bencana atau darurat; bisa menunjukkan dokumen atau surat kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan; aktivitas sosial/keagamaan di lingkungan tinggal serta anak bepergian didampingi orangtua atau wali.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan belum akan menjatuhkan sanksi administratif kepada anak-anak atau remaja yang kedapatan melanggar aturan jam malam.
"Selama ini kita pendekatan masih persuasif aja. Kalau ada (kumpulan anak-anak di jam tersebut) ya kita bubarkan aja. Kalau kumpul yang tidak produktif misal di warung, space publik lewat jam malam itu kan rawan," kata Agus dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/6/2022).
"Ya nanti lihat, kalau nanti persuasif kita tidak efektif ya dengan cara itu lah (sanksi) mungkin. Tapi selama ini dibubarkan masih bisa lah," sambungnya.
Disampaikan Agus, orang tua hingga sekolah dari anak yang bersangkutan akan mengetahui atau mendapat pemberitahuan terkait sanksi-sanksi itu. Jika memang nantinya ada anak yang kedapatan melanggar aturan.
Baca Juga: Demi Bangkitkan Ekonomi, HUT Yogyakarta ke-266 akan Hadirkan Jogja Fair 2022
"Orangtua dan sekolah memang harus mengetahui. Misalnya ada anak yang ketangkap, malam-malam pada kumpul bergerombol, nanti kita minta telepon orangtuanya spontan saat itu," tegasnya.
Agus menyebut bahwa Perwal tersebut akan semakin mengungatkan operasi yang selama ini telah berjalan. Termasuk dengan dengan pembentukan tim patroli khusus.
"Dengan adanya Perwal ini semakin menguatkan dengan tim patroli yang khusus. Kami akan melaksanakan patroli yang bersifat gabungan bersama TNI dan Polri serta OPD yang terkait," ujarnya.
Dalam patroli gabungan itu, kata Agus juga bakal disertai dengan pemeriksaan beberapa syarat pengecualian tadi. Tidak menutup kemungkinan juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan saat didapati keluar saat waktu jam malam tersebut.
"Ketika anak-anak ini berkumpul sebetulnya bisa kita lihat, potensi terjadinya gangguan keamanan. Misalnya, kita bisa aja karena sering didapatkan senjata tajam di dalam kendaraan ya kita geledah, antisipasi kan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi