SuaraJogja.id - Kebijakan jam malam akan segera diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Aturan tersebut sebagai upaya antisipasi munculnya tindak kejahatan jalanan khususnya bagi anak-anak dan remaja.
"Jadi gini jam malam itu jangan diartikan seperti jam malam orang perang ya. Itu adalah upaya kami dari pemerintah kota untuk menciptakan suatu kondisi terutama untuk anak-anak remaja," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi kepada awak media, Sabtu (25/6/2022).
Sumadi mengatakan, aturan yang digulirkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 itu sebagai tindak lanjut program Kota Layak Anak (KLA).
Selain itu aturan itu diciptakan setelah menilik hasil survei beberapa waktu lalu terkait fenomena kejahatan jalanan. Di sana ditemukan sejumlah faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut oleh anak-anak atau remaja.
"Hasil surveinya itu gini, kegiatan kejahatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interkasi antar keluarga yang kurang," paparnya.
Ia mencontohkan misalnya saja terkait dengan hubungan anak dengan orang tua, anak dengan suadara bahkan bisa juga anak dengan tetangga yang tidak harmonis. Didasari oleh minimnya komunikasi yang dilakukan oleh mereka saat berada di rumah.
"Maka kita mencoba untuk menghidupkan kembali interaksi keluarga. Maka kita beri batasan anak tidak boleh keluar malam," ucapnya.
Terkait dengan pengawasan di lapangan, kata Sumadi, pihaknya akan berjalan bersama instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, TNI hingga Polri termasuk dengan dinas-dinas terkait.
Selain itu kolaborasi dengan sekolah juga akan terus dilakukan melalui Dinas Pendidikan. Salah satunya melalui muatan-muatan lokal yang bakal semakin kembali diperkuat.
Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Berlakukan Jam Malam, Pukul 22.00-04.00 Anak Tak Boleh Keluar
"Nilai-nilai spiritual yang dulu ada sekarang kita coba ungkapkan kembali, upaya-upaya itu. Semua masyarakat itu punya peran untuk bagaimana menciptakan situasi yang baik di Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menambahkan sebenarnya operasi terkait jam malam sudah secara rutin dilakukan oleh pihaknya bahkan sebelum Perwal itu dibuat. Termasuk dengan menggandeng seluruh forum pengurus yang ada di kampung-kampung.
"Kita sudah melakukan kegiatan itu. Mengingat kami punya basic kampung panca tertib di wilayah kota. Melalui forum pengurus di sana, mereka akan berperan untuk memberikan edukasi dan monitoring di wilayahnya. Antisipasi misalnya ada orang atau anak-anak kumpul yang sudah melebihi waktu nanti dibubarkan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Pemkot Jogja Bakal Berlakukan Jam Malam, Pukul 22.00-04.00 Anak Tak Boleh Keluar
-
Buat Senjata Tajam Sendiri, 3 Pemuda di Umbulharjo yang Diamankan Polisi Mau Lampiaskan Dendam Pribadi
-
Bawa Sajam Ganggu Pengguna Jalan, Tiga Pemuda di Umbulharjo Dicokok Polisi
-
Nenek di Piyungan Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Helmnya Dipukul Hingga Pecah Saat Antar Dagangan
-
Dikejar Rombongan Tak Dikenal di Jalan Batikan, Seorang Pelajar Panik Hingga Jatuh dari Motor
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi