SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta bakal memberlakukan jam malam bagi pelajar dan remaja di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih.
Kebijakan ini akan melengkapi aturan sebelumnya bagi para pelajar dan remaja di Kota Yogyakarta. Pemkot pada 2014 silam menggulirkan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jam Belajar Masyarakat untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif di lingkungan masyarakat.
Kebijakan Jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Anak-anak di bawah 18 tahun yang tak memiliki kepentingan diminta untuk berada di rumah pada jam-jam tersebut.
"Jam malam untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum dan kenakalan remaja," papar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi, Jumat (24/06/2022).
Menurut Sumadi, kebijakan tersebut diberlakukan juga untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Sebab selama ini kasus-kasus kejahatan di kota ini masih saja marak meski sudah dilakukan berbagai upaya penanggulangan.
Karenanya melalui Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022, kebijakan jam malam akan mulai dibelarkukan. Pemkot menyebarkan aturan tersebut hingga ke tingkat RT dan RW.
"Nantinya para orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah saat jam-jam itu. Kami ingin keluarga punya koneksi dan hubungan yang baik," paparnya.
Dalam penerapannya, lanjut Sumadi, Pemkot akan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian serta Satpol PP. Mereka yang akan bertugas melakukan pengawasan di lapangan.
Anak-anak di bawah 18 tahun yang ketahuan berada di luar rumah tanpa alasan akan mendapatkan teguran lisan dari petugas. Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi.
Baca Juga: Bawa Sajam Ganggu Pengguna Jalan, Tiga Pemuda di Umbulharjo Dicokok Polisi
"[Jam malam] Ini upaya pencegahan saja nggak represif," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Buat Senjata Tajam Sendiri, 3 Pemuda di Umbulharjo yang Diamankan Polisi Mau Lampiaskan Dendam Pribadi
-
Bawa Sajam Ganggu Pengguna Jalan, Tiga Pemuda di Umbulharjo Dicokok Polisi
-
Nenek di Piyungan Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Helmnya Dipukul Hingga Pecah Saat Antar Dagangan
-
Dikejar Rombongan Tak Dikenal di Jalan Batikan, Seorang Pelajar Panik Hingga Jatuh dari Motor
-
Polres Sleman Buru Pelaku Pembacokan Empat Remaja di Sleman
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen