SuaraJogja.id - Stok obat penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dimiliki Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman terus menipis.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 drh Nawangwulan mengatakan, pihaknya saat ini tak bisa memberikan jawaban pasti atas jumlah sediaan obat PMK yang ada di DP3. Namun demikian, ia menegaskan telah mengajukan anggaran untuk menambah stok obat tersebut.
"Kami menunggu pergeseran dana BTT. Dari pusat ada, masing-masing Pemda diperkenankan mengusulkan anggaran. Kalau semua dari pusat terlalu berat mereka, jadi memang harus ada sharing," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).
Nawangwulan menambahkan, beberapa jenis obat yang dibutuhkan untuk penanganan PMK antara lain vitamin, multivitamin, ADE, anti histamin, anti piretik, analgesik.
"Dana yang kami usulkan tahap awal Rp1,3 miliar. Bukan hanya untuk kebutuhan obat. Melainkan juga sarana prasarana, obat dan kebutuhan lainnya untuk vaksinasi," terangnya.
Ia mengungkap, sembari menunggu ketersediaan obat memadai dan demikian pula vaksin tercukupi, maka masyarakat bisa melakukan sejumlah langkah untuk menangani ternak mereka yang terkonfirmasi atau terpapar PMK. Yaitu meningkatkan daya tahan tubuh ternak dan menerapkan karantina serta pembatasan lalu-lintas.
Pemkab Sleman telah memutuskan untuk menangani PMK laiknya Covid-19. Sejauh ini, DP3 bukan hanya memberikan pengobatan medis, tetapi juga edukasi kepada peternak agar memanfaatkan bahan lokal.
"Kami juga menyarankan ternak untuk konsumsi jamu dan formulasi yang biasa digunakan untuk kuda pacu. Tujuannya untuk peningkatan imun," tambahnya.
Bahan-bahan yang bisa digunakan yakni 10 telur, kecap sebanyak satu botol kecil, gula merah 1/4 Kg.
Baca Juga: Duel Sengit Menuju 8 Besar Piala Presiden, Mampukah PSS Sleman Taklukan PSIS?
Menurut Nawang, berdasarkan pengalaman teman-teman di lapangan, ternak yang sakit mendapatkan pemulihan lebih cepat. Sedangkan ternak yang tidak sakit kondisinya dapat bertahan.
"Karena ada asupan energi, protein dan zat lain-lain yang dibutuhkan untuk daya tahan," imbuhnya.
Lockdown Kandang dan Perlakuan Khusus Bagi Susu Sapi PMK
Nawang menyebut, untuk pembatasan lalu-lintas dilakukan dengan pertama-tama menyatakan setiap lingkungan yang di sana ada ternak terkena PMK, maka lokasi itu adalah zona merah.
Sedikitnya tinggal dua kapanewon yang aman dari PMK, yakni Depok dan Minggir. Dengan demikian, ia menilai baik bila ada wilayah yang menerapkan kebijakan semacam lockdown kandang.
"Mengingat sapi perah ini lebih riskan, kami koordinasi dengan lurah dan ketua kelompok, anggota, untuk sementara kami memang di Kalurahan Hargobinangun memberlakukan seperti itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 5.227 Ternak di Kabupaten Garut Terjangkit PMK, 1.749 Sembuh
-
Wabah PMK Jangan Sampai Ganggu Hari Raya Iduladha, Kementan Ungkap SOP Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Sehat
-
Karena PMK, Harga Sapi Kurban di Kaltim Naik, Seekor Bisa Capai Rp 23 Juta
-
Sleman Kepayahan Hadapi Serangan PMK, Petugas DP3 Ada yang Sampai Opname Akibat Keletihan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai