"Kami akan melakukan penataan baik penataan bidang dan administrasi,"terang dia.
Penataan bidang tersebut dilakukan karena ada sebagian tanah tutupan yang digunakan untuk fasilitas umum diantaranya adalah pembangunan jalan jalur lintas selatan (JJLS). Ada sekitar 15 hektar tanah tutupan yang digunakan untuk pembangunan JJLS.
Mekanisme lahan untuk pembangunan JJ alas tersebut nantinya akan disamaratakan ke semua bidang yang ada di tanah tutupan. Di mana masing-masing bidang akan ada kewajiban 10% untuk digunakan pembangunan fasilitas umum termasuk JJLS ini.
"Jadi yang kena bukan hanya yang dilewati saja. Tetapi semua bidang nantinya akan berkurang luasannya dari sebelumnya,"kata dia.
Pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat tanah tutupan tersebut di tahun 2024 mendatang dan saat ini baru dilaksanakan proses pendataan terkait dengan siapa saja yang memiliki hak atas tanah tutupa tersebut. Tahun 2023 mendatang akan dilakukan perencanaan penggunaan tanah tutupan ini.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup