"Kami akan melakukan penataan baik penataan bidang dan administrasi,"terang dia.
Penataan bidang tersebut dilakukan karena ada sebagian tanah tutupan yang digunakan untuk fasilitas umum diantaranya adalah pembangunan jalan jalur lintas selatan (JJLS). Ada sekitar 15 hektar tanah tutupan yang digunakan untuk pembangunan JJLS.
Mekanisme lahan untuk pembangunan JJ alas tersebut nantinya akan disamaratakan ke semua bidang yang ada di tanah tutupan. Di mana masing-masing bidang akan ada kewajiban 10% untuk digunakan pembangunan fasilitas umum termasuk JJLS ini.
"Jadi yang kena bukan hanya yang dilewati saja. Tetapi semua bidang nantinya akan berkurang luasannya dari sebelumnya,"kata dia.
Pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat tanah tutupan tersebut di tahun 2024 mendatang dan saat ini baru dilaksanakan proses pendataan terkait dengan siapa saja yang memiliki hak atas tanah tutupa tersebut. Tahun 2023 mendatang akan dilakukan perencanaan penggunaan tanah tutupan ini.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat