"Kami akan melakukan penataan baik penataan bidang dan administrasi,"terang dia.
Penataan bidang tersebut dilakukan karena ada sebagian tanah tutupan yang digunakan untuk fasilitas umum diantaranya adalah pembangunan jalan jalur lintas selatan (JJLS). Ada sekitar 15 hektar tanah tutupan yang digunakan untuk pembangunan JJLS.
Mekanisme lahan untuk pembangunan JJ alas tersebut nantinya akan disamaratakan ke semua bidang yang ada di tanah tutupan. Di mana masing-masing bidang akan ada kewajiban 10% untuk digunakan pembangunan fasilitas umum termasuk JJLS ini.
"Jadi yang kena bukan hanya yang dilewati saja. Tetapi semua bidang nantinya akan berkurang luasannya dari sebelumnya,"kata dia.
Baca Juga: Diduga karena Sakit, Wanita Lansia Asal Bantul Ditemukan Meninggal di Pelataran Ruko Palmerah
Pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat tanah tutupan tersebut di tahun 2024 mendatang dan saat ini baru dilaksanakan proses pendataan terkait dengan siapa saja yang memiliki hak atas tanah tutupa tersebut. Tahun 2023 mendatang akan dilakukan perencanaan penggunaan tanah tutupan ini.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?