SuaraJogja.id - Restoran Holywings Jogja, yang berlokasi di tepian Jalan Magelang, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman resmi ditutup, Rabu (29/6/2022). Spanduk besar berlatar kuning dan tulisan kapital berwarna merah milik Pemkab Sleman telah menempel di pintu bangunan restoran waralaba itu.
Kepala Sat Pol PP Sleman Shavitri Nurmala mengungkap, eksekusi penutupan dan penyegelan Holywings dilakukan sebagai bentuk respons dari Pemkab Sleman.
Penutupan Holywings menjadi jawaban Bupati Sleman terhadap surat yang dikirimkan oleh organisasi masyarakat, terkait beberapa hal. Salah satunya mengenai adanya pelanggaran Perda Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami lebih kepada pelanggaran Perda No.12/2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan telah mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ungkapnya, usai penyegelan.
Menurut Evie, benar memang dari Holywings Sleman tidak menerbitkan promosi terkait program khusus bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Promosi program itu berasal dari Holywings pusat.
"Otomatis karena ini franchise, diperkirakan promosi akan terjadi di semua usaha Holywings. Jadi untuk mencegah keresahan masyarakat, mengapresiasi terhadap keluhan sebagian masyarakat yang menyampaikan kepada Bupati Sleman, maka tindakan ini yang diambil," kata dia.
Kala ditanya permanen tidaknya penutupan, Evie menyebut sampai saat ini belum ada batas waktu yang ditetapkan.
"Tapi akan mengikuti perkembangan, kami akan melihat yang pasti saat ini sudah dilakukan penutupan," tandasnya.
Baca Juga: Pemkab Sleman Tutup Outlet Holywings Imbas Promo Miras
Sementara itu, soal nasib karyawan yang tidak punya pekerjaan pascapenutupan Holywings, Evie mengatakan, "Itu manajemen ya. Manajemen Holywings."
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, keputusan yang akan diambil terkait Holywings diawali dengan rapat, pembahasan bersama seluruh pemegang kepentingan di Kabupaten Sleman.
Selama ini, bentuk komplain atas kehadiran Holywings di Kabupaten Sleman yang sampai ke Pemkab Sleman baru terlihat dari adanya demonstrasi beberapa waktu lalu, kata Kustini.
"Kami melihat demo itu saja. Maka ini terkait bagaimana menjaga kondisi Kabupaten Sleman yang aman dan tidak ada gejala apa-apa," sebut dia.
"Segala sesuatu kami putuskan bareng-bareng," katanya.
Kepala DPMPTSP Sleman Retno Susiati menuturkan, dari yang diketahui Pemkab Sleman, Holywings mengajukan izin pendirian sebagai restoran, melalui aplikasi OSS.
Izin usaha Holywings lewat OSS merupakan kebijakan pemerintah pusat, sebagai tindak lanjut dari PP No.5/2001 tentang perizinan usaha berbasis risiko.
Mengenai perizinan Holywings hingga restoran ini ditutup, Retno menyebut Pemkab Sleman telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali izin usaha Holywings.
"Kewenangan kami hanya sebatas itu," tuturnya.
Selain adanya kegaduhan yang ditimbulkan kehadiran Holywings, Retno menyebut belum ada alasan lain yang menyebabkan Holywings disegel.
"Sesuai yang disampaikan Kepala Sat Pol PP, kami memakai peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum," bebernya.
Pasca penyegelan hari ini, pihaknya juga masih akan melihat perkembangan yang ada. Termasuk perkiraan adanya kemungkinan pemilik Holywings mendirikan usaha serupa dengan nama berbeda.
Perwakilan Holywings yang hadir dalam penutupan, Rokhmad, hanya melihat proses dari dekat dan menandatangai dokumen terkait giat eksekusi tersebut. Ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
"Maaf, kami tidak mengeluarkan statement apapun," ucapnya, dengan tangan menangkup.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Tutup Outlet Holywings Imbas Promo Miras
-
Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan
-
Ustaz Felix Siauw Tidak Sepakat Holywings Ditutup, Ini Alasannya
-
Holywings Ditutup, Ustaz Syam Yakin Karyawan Selamat dari Gaji Haram
-
Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta