SuaraJogja.id - Restoran Holywings Jogja, yang berlokasi di tepian Jalan Magelang, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman resmi ditutup, Rabu (29/6/2022). Spanduk besar berlatar kuning dan tulisan kapital berwarna merah milik Pemkab Sleman telah menempel di pintu bangunan restoran waralaba itu.
Kepala Sat Pol PP Sleman Shavitri Nurmala mengungkap, eksekusi penutupan dan penyegelan Holywings dilakukan sebagai bentuk respons dari Pemkab Sleman.
Penutupan Holywings menjadi jawaban Bupati Sleman terhadap surat yang dikirimkan oleh organisasi masyarakat, terkait beberapa hal. Salah satunya mengenai adanya pelanggaran Perda Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami lebih kepada pelanggaran Perda No.12/2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan telah mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ungkapnya, usai penyegelan.
Menurut Evie, benar memang dari Holywings Sleman tidak menerbitkan promosi terkait program khusus bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Promosi program itu berasal dari Holywings pusat.
"Otomatis karena ini franchise, diperkirakan promosi akan terjadi di semua usaha Holywings. Jadi untuk mencegah keresahan masyarakat, mengapresiasi terhadap keluhan sebagian masyarakat yang menyampaikan kepada Bupati Sleman, maka tindakan ini yang diambil," kata dia.
Kala ditanya permanen tidaknya penutupan, Evie menyebut sampai saat ini belum ada batas waktu yang ditetapkan.
"Tapi akan mengikuti perkembangan, kami akan melihat yang pasti saat ini sudah dilakukan penutupan," tandasnya.
Baca Juga: Pemkab Sleman Tutup Outlet Holywings Imbas Promo Miras
Sementara itu, soal nasib karyawan yang tidak punya pekerjaan pascapenutupan Holywings, Evie mengatakan, "Itu manajemen ya. Manajemen Holywings."
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, keputusan yang akan diambil terkait Holywings diawali dengan rapat, pembahasan bersama seluruh pemegang kepentingan di Kabupaten Sleman.
Selama ini, bentuk komplain atas kehadiran Holywings di Kabupaten Sleman yang sampai ke Pemkab Sleman baru terlihat dari adanya demonstrasi beberapa waktu lalu, kata Kustini.
"Kami melihat demo itu saja. Maka ini terkait bagaimana menjaga kondisi Kabupaten Sleman yang aman dan tidak ada gejala apa-apa," sebut dia.
"Segala sesuatu kami putuskan bareng-bareng," katanya.
Kepala DPMPTSP Sleman Retno Susiati menuturkan, dari yang diketahui Pemkab Sleman, Holywings mengajukan izin pendirian sebagai restoran, melalui aplikasi OSS.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Tutup Outlet Holywings Imbas Promo Miras
-
Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan
-
Ustaz Felix Siauw Tidak Sepakat Holywings Ditutup, Ini Alasannya
-
Holywings Ditutup, Ustaz Syam Yakin Karyawan Selamat dari Gaji Haram
-
Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis