Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 29 Juni 2022 | 16:00 WIB
Distributor menyediakan reagen untuk rapid tes antigen dan PCR dalam pameran alkes di Yogyakarta, Rabu (29/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Padahal Presiden selalu menyerukan afirmasi untuk membeli produk dalam negeri, termasuk alat kesehatan," ujarnya.

Randy mencontohkan, persyaratan standar mutu alat kesehatan dari Kemenkes belum jelas. Direktorat Jenderal Falmakes menyatakan standar mutu alat kesehatan adalah Nomor Izin Edar.

Namun ternyata ada standar-standar tambahan yang diminta Rumah Sakit sebagai pengguna alkes pada saat pengadaan alkes. Karenanya Ditjen Falmakes diharapkan mengkoordinasi dan memvalidasi standar-standar tersebut karena standar mutu alkes memang seharusnya diterbitkan melalui suatu telaah ilmiah yang ketat dengan melibatkan lembaga-lembaga yang kompeten.

"Jadi bukan hanya atas dasar permintaan satu atau dua pihak," tandasnya.

Baca Juga: Status PPKM di DIY Turun Level, Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bantul Meningkat hingga 40 Persen

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More