SuaraJogja.id - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menggelar kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan saat memanfaatkan moda transportasi umum tersebut.
"Selain di Stasiun Tugu Yogyakarta, kegiatan ini dilakukan serentak di sejumlah stasiun lain. Total ada 14 stasiun yang hari ini menggelar kegiatan serupa," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Menurut dia, tujuan utama penyelenggaraan kampanye untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat, khususnya pengguna kereta api untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di moda transportasi tersebut.
"Melalui kampanye ini, kami ingin membangun kesadaran seluruh pelanggan untuk saling menghargai saat memanfaatkan layanan kereta api. Saling menghormati sehingga kenyamanan penumpang terjaga," katanya.
Dalam kampanyenya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta turut menggandeng sejumlah pihak, seperti kepolisian, komunitas pecinta kereta api, pekerja kereta api, dan pihak lain.
Kampanye dilakukan dengan membentangkan spanduk, poster, membagikan pamflet, serta stiker hingga bunga dan suvenir kepada penumpang kereta api.
Calon penumpang juga diajak menandatangani petisi yang berisi komitmen antikekerasan dan pelecehan di transportasi publik.
"Kegiatan kampanye seperti ini tidak hanya kami lakukan saat ini. Tetapi sebelumnya sudah dilakukan kegiatan serupa," katanya.
Sepanjang 2021 hingga Juni 2022, PT KAI telah melakukan 25 kali kegiatan sosialisasi antitindakan kekerasan dan pelecehan seksual di sejumlah stasiun, seperti di Jakarta, Medan, Malang, dan Purwokerto. "Sosialisasi akan terus dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang teredukasi dan paham untuk selalu menjaga kenyamanan dan kesopanan," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Aset Kereta Api, KAI Daop 6 Yogyakarta Jalin Kerja Sama dengan Polda DIY
Ia memastikan seluruh petugas KAI di stasiun maupun di kereta api akan segera mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
"Penumpang bisa langsung melapor ke petugas apabila mengalami atau melihat tidak kekerasan dan pelecehan seksual. Kereta api berupaya semaksimal mungkin agar moda transportasi ini nyaman dan menyenangkan, baik untuk jarak jauh atau pendek," katanya.
Berita Terkait
-
Gandeng Komnas Perempuan dan YLKI, KAI Kaji Sanksi Larangan Naik KRL Seumur Hidup Bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Geger Pelecehan Seksual di Kereta Api, Begini Cerita Kondektur Asal Daop 5 Purwokerto yang Menangani Kasus Ini
-
Dilarang Naik KRL, KAI Lacak Wajah Pelaku Pelecehan Wanita dan Anak-anak Pakai CCTV Analitik
-
Pelecehan Seksual Mengintai Anak, Ini Kiat Memulai Edukasi Pada Si Buah Hati
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK