SuaraJogja.id - Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga akan mulai memberlakukan kebijakan kendaraan bermotor yang bisa menggunakan Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Juli 2022.
Namun berbeda dari persepsi masyarakat, kebijakan pengunaan aplikasi MyPertamina kedepan hanya diterapkan bagi mobil atau roda empat. Sedangkan masyarakat pengguna kendaraan roda dua tidak perlu menggunakan aplikasi itu untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
DIY menjadi salah satu propinsi di Indonesia yang akan diujicobakan pendaftaran MyPertamina. Untuk pertamakalinya kebijakan tersebut akan diterapkan di 18 SPBU di Kota Yogyakarta. Secara bertahap aturan serupa akan diberlakukan di SPBU kabupaten/kota lain.
"Jadi kebijakan ini memang hanya akan diberlakukan untuk mobil atau roda empat, sedangkan kendaraan roda dua tidak. [Persepsi] ini yang perlu diluruskan ke masyarakat," ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho di Yogyakarta, Rabu (29/06/2022).
Baca Juga: Yogyakarta Jadi Daerah dengan Angka Stunting Terkecil di Indonesia
Kebijakan MyPertamina bagi mobil dan roda empat lainnya, menurut Brasto diberlakukan agar penggunaan BBM subsidi Pertalite dan Solar bisa tepat sasaran. Sebab selama ini banyak masyarakat yang mampu secara ekonomi menggunakan BBM subsidi.
Karenanya melalui aplikasi tersebut maka pemerintah bisa memastikan siapa saja pengguna BBM subsidi. Namun saat ini, kebijakan tersebut baru tahap pendataan.
"Nanti kami akan monitor dan evaluasi dari hasil implementasi pendaftaran ini," ujarnya.
Brasto menambahkan, pemilik kendaraan roda empat bisa mengunduh QR Code di aplikasi MyPertamina. QR Code tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan sudah terkonfirmasi dan cocok.
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran kendaraan dimana saja. Tak hanya melalui handphone, mereka bisa mengunduh di komputer, atau untuk mengakses alamat website tersebut melalui laman Pertamina dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan.
Baca Juga: Gandeng Polisi dan Komunitas, Daop 6 Yogyakarta Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di Kereta
"Jadi bukan bawa gagdet di SPBU untuk diunduh seperti isu yang beredar saat ini. Mobil atau roda empat bisa menempelkan QR Code di kendaraan mereka sehingga tak perlu menggunakan gadget," jelasnya.
Sementara untuk pembayaran, pembeli tidak harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun tetap bisa membayar BBM secara tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran non tunai.
"Sedangkan untuk kendaraan roda dua bisa dilayani seperti biasanya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Serambi MyPertamina Siapkan Porter Gratis di Bandara Ngurah Rai
-
Kemudahan Dalam Genggaman, Cara Cepat Mencari SPBU di MyPertamina
-
Ceriakan Momen Idulfitri, Pertamina Bagikan THR kepada Anak-Anak
-
Pertamina Hadirkan Promo Spesial Lebaran 2025: Diskon BBM & LPG untuk Perjalanan Mudik Lebih Hemat
-
Sambut Idulfitri, Serambi MyPertamina Layani Pemudik Ketika Istirahat di Jalur Mudik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan