SuaraJogja.id - Kelompok disabilitas bakal dilibatkan dalam dalam pengawasan partisipatif Pemilu Serentak 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul. Selain peserta, mereka juga berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto di Gunungkidul, Kamis, mengatakan Bawaslu telah melakukan penguatan pemahaman kepemiluan terhadap penyandang disabilitas dalam rangka menjaga hak pilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
"Bawaslu Gunungkidul dalam meminimalisir kendala yang mungkin dapat terjadi terkait aksesbilitas kelompok disabilitas dalam mengikuti penyelenggaraan pemilu," kata Tri Ismiyanto.
Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggara pemilu sebagaimana dituangkan dalam ada tiga, meliputi DKPP, KPU dan Bawaslu. Secara ketugasan, Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan.
Baca Juga: Golkar, PAN, PPP Sumut Bertemu, Ini yang Dibahas
"Untuk itu, Bawaslu Gunungkidul mendorong kelompok disabilitas untuk dapat berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024," katanya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan untuk memastikan aksesbilitas maka Bawaslu memilik tugas dalam pengawasan tahapan.
”Peran pengawasan terhadap tahapan yakni terkait hak pilih. Bagaimana Bawaslu dapat menggandeng dari kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif, baik sebagai penyelenggara pemilu atau peserta pemilu,” Is Sumarsana.
Menurut dia, hak-hak disabilitas perlu dikawal bersama. Ini tidak hanya tugas dari penyelenggara, namun juga dari kelompok disabilitas itu sendiri. Hal ini agar adanya kesadaran berpolitik sehingga hak pilihnya dapat digunakan.
"Kendala yang dihadapi kelompok disabilitas yang kami ketahui karena kurangnya kesadaran politik, tidak percaya diri, dan memang kurangnya sosialisasi,” katanya.
Selain itu, lanjut Ia Sumarsana, aksesbilitas bagi kelompok disabilitas menjadi salah satu kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kesulitan penggunaan hak suara bagi penyandang disabilitas yang mengalami kelumpuhan berpotensi hilangnya hak pilih karena terkendala akses. Untuk itu sejak awal perlu kita antisipasi bersama supaya tidak terjadi,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
-
Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
-
Dukung Donald Trump di Pilpres AS, Kakak Tim Walz 'Bongkar' Alasannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai