SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta polisi menindak tegas pelaku-pelaku kekerasan dalam kerusuhan di Babarsari yang terjadi beberapa hari terakhir. Hal ini menyusul bentrok antar beberapa kelompok yang terjadi hingga Senin (04/07/2022).
"Kalau saya ya kenapa harus terjadi kekerasan, dalam arti kekerasan fisik," ujar Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin siang.
Menurut Sultan, dirinya sebenarnya sudah pernah berdialog dengan kelompok-kelompok yang berselisih beberapa tahun lalu di Depok, Sleman. Dalam dialog tersebut mereka berjanji untuk berubah karena kedatangan ke DIY sebenarnya untuk belajar.
Sultan pada waktu itu sudah wanti-wanti kepada kelompok yang berselisih untuk tidak melakukan kekerasan. Namun tetap saja kekerasan fisik yang mengakibatkan korban terjadi saat ini.
Karenanya Sultan berharap Polda DIY tidak hanya melerai kelompok-kelompok yang berselisih. Namun karena ada pelanggaran hukum maka para pelaku harus diproses hukum.
"Karena melanggar hukum ya harus diproses dengan baik. Saya tidak mau di jogja ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan," tandasnya.
Sultan tak masalah bila kembali diminta untuk memediasi. Namun Sultan menegaskan dia tidak mau hanya melakukan mediasi tapi proses hukum tetap harus dilakukan bagi pelaku kekerasan.
Penegakan hukum wajib dilakukan bagi pelaku kekerasan. Sebab bila tidak dilakukan, maka mereka akan terus berani melakukan tindakan-tindakan kekerasan.
"Kita harus keras pada orang-orang seperti itu [yang melakukan kekerasan fisik], karena kita sudah beberapa kali memfasilitasi mereka, tidak hanya kabupaten sleman. Kita juga sudah terjun kesana [memediasi], baik [kelompok] NTT, Papua, sudah bertemu mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti, KPK Temui Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman