SuaraJogja.id - Teka-teki mengenai proses naturalasasi Jordi Amat pasca kepindahannya ke klub raksasa Liga Super Malaysia, Johor Darul Ta'zim, terjawab sudah.
Dilansir dari laman resmi PSSI, disebutkan jika Shin Tae-yong dan PSSI tetap memutuskan untuk melanjutkan proses naturalisasi untuk calon pemain naturalisasi Jordi Amat.
Seperti yang telah dilaporkan, jika Shin Tae-yong menulis langsung surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk melanjutkan proses naturalisasi itu.
"Setelah kami diskusikan kembali, saya dan @PSSI tetap melanjutkan proses naturalisasi Jordi Amat, sesuai arahan Coach Shin Tae-Yong. Meski Jordi sudah tergabung dengan salah satu klub sepak bola di Malaysia, talenta dia tetap dibutuhkan untuk menambah kekuatan di lini belakang," tulis Mochamad Iriawan di akun Twitter pribadinya @iriawan84.
Yunus Nusi selaku Sekretaris Jenderal PSSI menjelaskan jika per tanggal 30 Juni 2022 Shin Tae-yong menulis surat yang berisikan tentang permintaan pelatih asal Korea Selatan tersebut untuk tetap melanjutkan proses naturalisasi Jordi Amat meski memutuskan untuk bergabung dengan Johor Darul Ta'zim.
“ Ya STY menulis surat pada tanggal 30 Juni 2022. Intinya proses naturalisasi diminta dilanjutkan. Kami sebagai federasi dan tentu arahan dari ketua umum akan melanjutkan. Karena naturalisasi 3 pemain senior termasuk Jordi adalah keinginan STY. PSSI akan mendukung semua keinginan pelatih termasuk melakukan pemusatan latihan di mana pun,” kata Yunus Nusi.
Seperti yang telah diketahui bersama, kepindahan Jordi Amat ke Johor Darul Ta'zim sempat tuai pro kontra di kalangan pecinta sepak bola tanah air, bahkan tidak tanggung-tanggung Ketua Komisi X DPR RI ikut bersuara dan berharap agar proses naturalisasi Jordi Amat dibatalkan.
Yunus Nusi menambahkan jika PSSI dan Shin Tae-yong berharap proses naturalisasi Jordi Amat segera selesai. Karena tenaganya untuk menambah kekuatan lini belakang Timnas Indonesia sangat dibutuhkan.
"PSSI dan STY berharap proses naturalisasi segera rampung. Jordi dibutuhkan untuk menambahkan kekuatan di lini belakang. Selain itu juga masih ada Sandy Walsh dan Shayne Pattinama yang juga masih dalam proses naturalisasi,’’ imbuh Yunus.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI soal Naturalisasi Jordi Amat: Tetap Dilanjutkan Sesuai Arahan Shin Tae-yong
Keputusan Shin Tae-yong untuk melanjutkan proses naturalisasi Jordi Amat meski bergabung dengan Johor Dalu Ta'zim menurut beberapa netizan merupakan keputusan yang bijak dan tidak bisa diganggu gugat.
Kontributor: Moh. Afaf El Kurniawan
Sumber: https://www.instagram.com/p/CfjNMS7vMeu/?utm_source=ig_web_copy_link
https://twitter.com/search?q=jordi%20amat&src=typed_query&f=image
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai