Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:40 WIB
Ilustrasi bayi. (Unsplash/@irinamurza)

Sebenarnya, lanjut Sumiran, nenek korban bisa dijerat pasal kelalaian. Namun orangtua korban yang tidak lain anak dari nenek tersebut menandaskan tidak akan menuntut orangtuanya sendiri.

Kontributor : Julianto

Load More