Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:32 WIB
Peresmian dimulainya pembangunan salah satu gedung UIN Sunan Kalijaga dengan skema SBSN, Jumat (8/7/2022). [Kontributor / Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2022 di DIY sasar bidang pendidikan. Pada Jumat (8/7/2022), Wakil Menteri Keuangan RI, Prof. Suahasil Nazara mengunjungi kampus UIN Sunan Kalijaga Jogja.

Kunjungannya itu sekaligus dalam rangka meresmikan Gedung Kuliah terpadu UIN Sunan Kalijaga Skema SBSN 2022 dan penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga Tahun 2016 dan 2018.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu  Luky Alfirman mengungkap, pengalokasian SBSN untuk proyek di provinsi DIY mulai dilaksanakan pada 2015.

Total keseluruhan alokasi SBSN Proyek   DIY sejak 2015 hingga 2022 telah mencapai Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SBSN Private Placement Senilai Rp 2 Triliun

"Dalam periode ini, Kementerian Agama  mendapatkan alokasi pembiayaan, yang utamanya digunakan untuk membiayai sektor pendidikan," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk keberlanjutan program pembangunan nasional di wilayah DIY, pada tahun anggaran 2022 ini telah dialokasikan SBSN Proyek senilai Rp430,6 miliar.

Dana tersebut untuk membiayai sedikitnya 14 proyek pada 3 K/L,  yaitu:  Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertahanan.
 
"Di antara berbagai proyek yang akan dilaksanakan tersebut juga terdapat proyek prioritas sektor pendidikan, yaitu Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UIN Sunan Kalijaga Jogja. Hari ini dilakukan prosesi peresmian pembangunannya," jelasnya.

Pembiayaan SBSN Proyek pada UIN Sunan Kalijaga sudah dilakukan dengan total Rp121,97 miliar. Rinciannya, pembiayaan pembangunan gedung utara FEBI pada 2016 sebesar Rp.30,2 miliar; pembangunan gedung selatan FEBI pada 2018 sebesar Rp50 miliar; pembangunan gedung kuliah terpadu pada 2022 sebesar Rp41,7 miliar.

"Kemenkeu menilai pembangunan gedung FEBI dengan Skema SBSN dapat berhasil baik. Beberapa proyek strategis di DIY juga telah selesai dan berhasil diwujudkan pembangunannya," tuturnya.

Baca Juga: Preservasi Jalan Lubuk Selasih - Surian Gunakan Dana dari SBSN atau Sukuk

Ia menyebutkan, selain pembangunan gedung di UIN Sunan Kalijaga, proyek-proyek yang telah berhasil terbangun itu adalah elektrifikasi jalur Kereta Api Lintas Jogja-Solo; pembangunan fasilitas Pengolahan Pangan Tradisional Terintegrasi Berstandar current Good Manufacturing Practices (cGMP); revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji; pembangunan infrastruktur jalan-jembatan seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ruas Gunungkidul. Terakhir, pembangunan prasarana pengendali banjir di Sungai Progo. 

Wamenkeu RI Prof. Suahasil Nazara menyatakan, merefleksikan kondisi nasional pada Juli 2021, pemerintah sibuk dalam penanganan pandemi varian delta.

Sementara itu di tahun ini, pemerintah mulai kembali menggencarkan proyek-proyek pembangunan.

Alokasi dana SSBN untuk pembangunan infrastuktur menjadi utang yang memenuhi kriteria syariah.

"Dana harus digunakan untuk pembangunan infrastuktur, yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan keberlanjutan pembangunan Ekonomi, maupun Sumber Daya Manusia," sebutnya. 

Pemanfaatan SBSN salah satunya adalah membangun infrastruktur baik secara fisik maupun sosial kemasyarakatan dan berkelanjutan.  

"Gedung-gedung yang dibangun dengan Skema SBSN di kampus UIN Sunan Kalijaga telah menghasilkan lulusan yang pintar, yang akan membangun ekonomi syari’ah Indonesia. Inilah kemanfaatan Gedung FEBI, yang dapat melahirkan banyak alumni berkontribusi bagi pembangunan ekonomi syari’ah di Indonesia," tambahnya.

Suahasil Nazara berharap, dengan  pembangunan yang dilakukan secara bersama ini, akan terbangun tanggung jawab yang tinggi dalam pengembangan ekonomi Indonesia yang berprinsip syar'i. Sehingga berdampak positif pada kestabilan siklus perputaran ekonomi nasional. 

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Al Makin mengatakan, UIN Sunan Kalijaga sudah mendapatkan tiga kali hibah pembiayaan SBSN dari Kemenkeu RI.

Prof. Al Makin menjelaskan, UIN Sunan Kalijaga memiliki tradisi panjang di dalam bidang yang berbeda dengan scope di Kementerian Keuangan.

"UIN Sunan Kalijaga memiliki spesifikasi bidang yang meliputi multikulturalisme,  keragaman, dialog antar iman," terangnya. 

Pihaknya berharap, dengan dukungan yang baik dari pemerintah terhadap perkembangan kampus UIN Sunan Kalijaga, ke depan akan semakin banyak alumni UIN Sunan Kalijaga yang berkontribusi dalam estafet kepemimpinan bangsa dan negara. 

Al Makin menyebutkan, UIN Sunan Kalijaga Jogja merupakan universitas di bawah Kementerian Agama yang paling banyak mendapatkan status akreditasi Unggul dari sisi prodi. Tercatat ada tujuh prodi yang terakreditasi unggul di UIN Sunan Kalijaga dan sembilan prodi akreditasi internasional AUN-QA.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More