Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 09 Juli 2022 | 12:21 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)
Dua tersangka kasus penganiayaan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman yang dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat (8/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Polda DIY telah menetapkan dua tersangka dari kasus penyerangan di kawasan Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu. Saat ini polisi masih mencari satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus yang kedua ini di TKP perumahan di Jambusari," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda DIY, Jumat (8/7/2022).

Baca selengkapnya

Baca Juga: Ini Terduga Sosok Food Selebgram Solo yang Ngajak Check In Usai Review Makanan, Tulis Permintaan Maaf

Load More