SuaraJogja.id - Kawasan Babarsari yang terletak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul peristiwa kerusuhan antarkelompok yang belum lama ini kembali terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah rentetan peristiwa kelam yang pernah terjadi di Babarsari membuat wilayah yang banyak berdiri kampus hingga tempat hiburan itu mendapat julukan Gotham City.
Julukan yang erat kaitannya dengan kota fiksi dari cerita komik Amerika terbutan DC Comics atau yang lebih dikenal sebagai rumah karakter superhero Batman berada.
Menanggapi julukan tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hanya memberikan imbauan kepada semua pihak untuk tetap bisa menjaga situasi yang kondusif. Di samping juga agar selalu menyaring informasi yang akan dibagikan secara luas.
Baca Juga: Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
"Ya kami berharap netizen dan kita semua agar membangun situasi yang lebih kondusif. Apabila ada informasi mohon dikonfirmasi dulu sebelum ikut membantu menyebarkan," kata Ade kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah Babarsari sudah aman. Terlebih pascakerusuhan yang sempat pecah pada Senin (4/7/2022) kemarin.
"Sampai dengan saat ini perlu kami laporkan bahwa situasi aman terkendali, masyarakat melakukan aktivitas dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Ade meminta semua pihak untuk tidak menyelesaikan suatu masalah dengan langkah main hakim sendiri. Melainkan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Apabila kita menghadapi masalah mohon dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan mengambil langkah main hakim sendiri, melakukan pembalasan, tindakan-tindakan lain yang akhirnya dapat berdampak hukum dan harus dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Kerusuhan di Tempat Karaoke Babarsari Diamankan, Pelaku Terancam Bui 5 Tahun
Dalam kesempatan ini, Ade turut memohon kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat atau merasakan gangguan-gangguan keamanan. Terlebih ketika situasi itu tidak menguntungkan bagi keamansn dan aktivitas masyarakat.
Berita Terkait
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Penuh Lika-liku, Max Resmi Tak Lanjutkan Produksi Serial Arkham Asylum
-
Kenapa Babarsari Jogja Dijuluki Gotham City? Ternyata Ini Asal-usulnya
-
Lebih Dekat dengan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizal: Sempat Gagal Tes Polisi hingga Aktif Bantu Warga
-
LEKAT: Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirlantas Polda DIY yang Hobi Turun ke Jalan
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM