SuaraJogja.id - Pria berinisial FAS (27) diamankan polisi setelah melakukam tindak pidana kejahatan terhadap anak. Ia dicokok polisi setelah melakukan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.
"Jadi pelaku FAS sudah melakukan perbuatan sejak bulan Mei, pengakuannya dan ini juga didukung dengan keterangan pelaku ini dia menghubungi korban untuk melakukan perbuatan yang dikatakan sebagai eksibisionisme," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu kepada awak media di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022).
"Tetapi apabila ini direkam ini menjadi konten baru, dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan dan pornografi. Maka tadi ada dua kejahatan," sambungnya.
Dijelaskan Roberto, sebelumnya tersangka sudah tergabung dalam beberapa grup WhatApps. Setelah sebelumnya juga bergabung di sosmed Facebook.
Baca Juga: Tersangka Pornografi yang Diamankan Polisi Akui Raup Cuan Hingga Rp 30 Juta dari Live Streaming
Dari sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak-anak. Setelah mendapat target korbannya tersebut, tersangka lantas mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas.
"Ini istilah yang kita katakan dalam kejahatan pornografi anak atau kejahatan terhadap anak dengan istilah grooming. Artinya bagaimana dia membuat target menjadi nyaman, bisa berhubungan. Nah ini yang sarana media sosial yang sangat berbahaya, celah-celah ini yang dimanfaatkan," terangnya.
Jadi, kata Roberto, tersangka mengaku kepada korban sebagai seseorang dengan nama inisial R dan masih bersekolah 1 SMP. Padahal tersangka sendiri aslinya sudah berumur 27 tahun.
"Dia menggroming korban. Diajakin ngorbol, setelah dia merasa yakin korban waktunya tepat dia menunjukkan alat kelaminnya, di situ langsung kaget korban," ucapnya.
Aksinya tersebut, disampaikan Roberto memang mudah untuk dilakukan. Terlebih dengan target korban merupakan anak-anak yang masih berumur beliau.
Ia menyebut bahwa semua korban merupakan anak perempuan yang masih berusia 10 tahun. Sejauh ini ada 4 orang korban yang diketahui.
Berita Terkait
-
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
PHRI Kritik Pemerintah yang Minta Pelaku Usaha Berinovasi di Tengah Daya Beli Turun: Asal Bicara Aja
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat