Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 12 Juli 2022 | 14:35 WIB
Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. [Ayobekasi.net]

SuaraJogja.id - Dari 1.852 ekor sapi kurban yang disembelih di Kabupaten Kulon Progo saat Hari Raya Idul Adha 2022, 431 di antaranya terkena cacing hati, berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Senin, mengatakan hati dan jeroan sapi yang diketahui terkena cacing pita, semuanya dimusnahkan.

"Ada juga takmir masjid yang membagikan jeroan direbus terlebih dahulu. Saat ini, kami masih menunggu perkembangan laporan pengawasan penyembelihan hewan kurban," kata Aris Nugraha.

Ia mengatakan, selain sapi, kambing yang disembelih menjadi hewan kurban hingga laporan terakhir sebanyak 1.698 ekor dan domba sebanyak 759 ekor. Produksi daging mencapai sekitar 251.202 kg dibagikan kepada 148.957 kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Hewan Kurban di Pekanbaru Ternyata Sedang Hamil 2 Bayi, Baru Ketahuan usai Disembelih

"Data yang masuk baru sekitar 50 persen atau sekitar 656 tempat pemotongan hewan kurban yang telah melaporkan dari hasil pemantauan di lapangan. Data ini masih berkembang karena masih ada sebagian masyarakat yang menyembelih hewan kurban," katanya.

Lebih lanjut, Aris mengatakan petugas menemukan satu ekor sapi kurban yang suspek penyakit mulut dan kuku, sehingga batal dipotong yang berbeda di Kecamatan Kalibawang.

Selanjutnya sapi tersebut dikembalikan ke pedagang untuk ditukar dengan sapi sehat.

“Secara umum hewan kurban dalam kondisi sehat. Sapi terindikasi PMK dikembalikan ke pedagang,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet), Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Joko Purwoko mengatakan tim melakukan pemantauan hewan kurban, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disebelih, proses penyembelihan dan penanganan daging.

Baca Juga: Viral Video Pria Bersihkan Jeroan Hewan Kurban Pakai Mesin Cuci, Warganet: Detik-Detik Sebelum Diusir Istri

Penyembelihan hewan kurban harus mentaati protokol kesehatan COVID-19 dan hewan kurban terbebas dari PMK.

"Tim melakukan pemeriksaan bagian mulut dan kuku guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, terbebas dari PMK,” katanya. [ANTARA]

Load More