SuaraJogja.id - Polres Sleman tengah melakukan pengembangan untuk pemeriksaan kasus peredaran sabu-sabu di wilayahnya. Saat ini diketahui dua orang pelaku sudah diamankan terkait jaringan peredaran sabu lintas wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Sleman AKP Irwan mengatakan, dua orang pelaku itu adalah RAR (21) dan FDH (25), yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keduanya ditangkap setelah kedapatan menjadi perantara dan mengedarkan/menjual narkotika jenis sabu. Selain itu mereka juga mengambil dan memecah sabu kemudian menaruh ke alamat untuk diedarkan kembali.
"Jadi ini lintas wilayah, masih dikembangkan dari pengungkapan kasus beberapa hari sebelumnya dari paket-paket kecil, kemudian kita kembangkan siapa sih yang mengedarkan sabu-sabu ini," ujar Irwan ditemui di Mapolda DIY, Selasa (11/7/2022).
Disampaikan Irwan, pihaknya sendiri telah mengembangkan penyelidikan kasus itu hingga ke Boyolali. Sedangkan dua tersangka sendiri memang diamankan sebagai sebagai pengedar.
Mereka yang bertugas memberikan sabu itu kepada orang-orang. Transaksi sendiri dilakukan secara online dan barang hanya akan diletakkan di suatu tempat yang sudah disetujui dan tinggal diambil oleh pembeli.
"Kalau kami dalami ini jaringan yang kita ungkap adalah jaringan dari Jawa Tengah, termasuk barangnya masuk dari Pulau Sumatra. Dari Sumatra masuk Pulau Jawa diedarkan ke Jateng-DIY," terangnya.
Jaringan tersebut, kata Irwan, masih terus dikembangkan, mengingat juga tersangka sudah cukup lama menjadi pengedar dan sekaligus target operasi dari polisi.
Terkait sasaran peredaran narkoba sendiri, Irwan menyebut tidak hanya menyasar kalangan mahasiswa saja, melainkan pesanan merambah ke semua kalangan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar
"Paling banyak memang sasarannya mahasiswa, tapi tidak semua kalangan mahasiswa, ada juga yang dari kalangan pekerja buruh pun ada yang memesannya," tandasnya.
Diketahui bahwa kasus ini masuk dalam satu kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda DIY dalam rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (12/7/2022) hari ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY selama 14 hari berhasil mengungkap 43 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dari puluhan kasus itu polisi menyita barang bukti yang ditaksir nilainya mencapai Rp100 juta lebih.
Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menuturkan bahwa operasi itu dilaksanakan pada tanggal 27 Juni hingga 10 Juli 2022. Dalam medio operasi itu jajaran Ditresnarkoba Polda DIY telah berhasil mengungkap seluruh target operasi.
"Sebanyak target operasi yakni 20 kasus terungkap semua. Kemudian overprestasi untuk non target operasi sebanyak 23 kasus. Jadi totalnya 43 kasus," kata Bakti.
Disampaikan Bakti, dari 43 kasus ini sejumlah barang bukti turut disita. Mulai dari ganja sebanyak 65 gram, sabu-sabu seberat 79 gram, tembakau gorila sebanyak 31 gram, psikotropika 1.009 butir, serta obat keras 5768,5 butir.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar
-
Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
-
Polda Kaltim Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Sabu 64 Poket, Ganja Dipesan Online
-
Video Suasana Terkini Pascakerusuhan yang Kembali Pecah di Babarsari, Sleman
-
Dua Pria Pengedar Sabu di Cokok Tim Unit Reskrim Polsek Air Joman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk