Sketsa ruang sidang memperlihatkan Hamid Noury, yang dituduh terlibat dalam pembantaian tahanan politik di Iran pada 1988, diperiksa selama persidangannya di Pengadilan Distrik Stockholm, Swedia, 23 November 2021. (Kantor Berita Anders Humlebo/TT via Reuters)
Kasus tersebut telah mengganggu hubungan Iran-Swedia. Iran menyebut persidangan itu "ilegal".
"Swedia harus memberikan alasan untuk pembebasan Noury sesegera mungkin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam jumpa pers, Rabu.
Berdasarkan undang-undang Swedia, pengadilan dapat mengadili warga negara Swedia dan warga negara lain atas kejahatan melawan hukum internasional yang dilakukan di luar negeri.
Baca Juga: Biden Kunjungi Israel, Iran Beri Peringatan Keras Ke AS: Hentikan Dukung Rezim Zionis!
Berita Terkait
-
Industri Baterai Raksasa Asal Sweida Bangkrut, 5.000 Karyawan Bakal Kena PHK
-
Kejahatan Tak Terbayangkan Terjadi di Pesisir Suriah: Saksi Mata Memohon Bantuan Internasional!
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
-
Ramai 'Kabur Aja Dulu', Ini Daftar Negara Termudah untuk Dapatkan Visa Kerja
-
Jumlah Korban Tewas Penembakan di Swedia Bertambah Jadi 11 Orang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan