SuaraJogja.id - Dua warga Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul, tertipu uang tunai puluhan juta rupiah. Dua warga Kapanewon Pundong ini mengaku tertipu iming-iming menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.
Penipuan tersebut terungkap dari temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul. Forpi bahkan telah melakukan klarifikasi terhadap dua korban penipuan tersebut.
Anggota Forpi Bantul, Abu Sadhikis ketika dikonfirmasi Kamis (14/7/2022) malam menuturkan dua orang warga Kapanewon Pundong tersebut ditawari oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan kedua orang ini menjadi PHL. Calo tersebut mengungkapkan bisa memasukkan keduanya melalui jalur ajudan Bupati.
"Mereka ditawari menjadi PHL untuk jaga di TPR Parangtritis,"tutur dia, Kamis (14/7/2022).
Abu mengungkapkan calo tersebut adalah oknum PHL di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Kepada keduanya, calo tersebut mengaku bisa memasukkan keduanya menjadi PHL asal membayar uang Rp50 juta.
Nampaknya keduanya tertarik karena terbukti sudah membayar sebagian uang yang diminta. Keduanya telah menyetor masing-masing Rp 25 juta kepada oknum PHL tersebut. Namun setelah dijanjikan ternyata mereka tak kunjung dipanggil untuk bekerja
"Katanya mereka telah membayar 6 bulan sebelum lebaran atau puasa kemarin,"ujar dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah memanggil Dinas Pariwisata Bantul untuk klarifikasi. Kamis tadi Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto datang memberikan penjelasan berkaitan dengan perekrutan PHL.
Dalam keterangannya, tambah Abu, ternyata Dinas Pariwisata sudah tidak lagi merekrut PHL sejak ada moratorium pegawai beberapa tahun yang lalu. Dan jikapun ada perekrutan PHL maka tidak ada keharusan untuk membayar sejumlah uang.
"Beliau [Jati] juga membantah adanya oknum Dinas Pariwisata yang terlibat,"tambahnya.
Selain mengundang Dinas Pariwisata, Forpi juga telah mengklarifikasi ajudan Bupati. Ajudan tersebut juga membantah hal tersebut. Namun karena ada kasus tersebut maka pihaknya telah membuat rekomendasi.
Forpi merekomendasikan dinas untuk memanggil dan mengklarifikasi kepada korban maupun PHL yang menjanjikan.
Apabila benar itu terjadi maka Forpi meminta untuk menindak tegas terhadap PHL yang menjanjikan untuk tidak diperpanjang kontraknya tahun depan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Kena Tipu Bisnis Rental Mobil, Uang Rp 9,8 Miliar dan 11 Mobil Mewah Raib!
-
2 Bulan Buron karena Kasus Penipuan, Buluk Superglad Akhirnya Ditemukan
-
Ada Gelombang Tinggi, Nelayan di Pantai Depok Terpaksa Libur Melaut Sepekan
-
Peternak Pundong Sempoyongan Ternaknya Dihantam PMK, Dwi: Sapi Saya Cuma Laku Rp6 Juta
-
Kisah Yanto Sosok Pak Ogah di Jalan Parangtritis yang Viral Kenakan Kostum Gatotkaca
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera