SuaraJogja.id - Dua warga Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul, tertipu uang tunai puluhan juta rupiah. Dua warga Kapanewon Pundong ini mengaku tertipu iming-iming menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.
Penipuan tersebut terungkap dari temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul. Forpi bahkan telah melakukan klarifikasi terhadap dua korban penipuan tersebut.
Anggota Forpi Bantul, Abu Sadhikis ketika dikonfirmasi Kamis (14/7/2022) malam menuturkan dua orang warga Kapanewon Pundong tersebut ditawari oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan kedua orang ini menjadi PHL. Calo tersebut mengungkapkan bisa memasukkan keduanya melalui jalur ajudan Bupati.
"Mereka ditawari menjadi PHL untuk jaga di TPR Parangtritis,"tutur dia, Kamis (14/7/2022).
Abu mengungkapkan calo tersebut adalah oknum PHL di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Kepada keduanya, calo tersebut mengaku bisa memasukkan keduanya menjadi PHL asal membayar uang Rp50 juta.
Nampaknya keduanya tertarik karena terbukti sudah membayar sebagian uang yang diminta. Keduanya telah menyetor masing-masing Rp 25 juta kepada oknum PHL tersebut. Namun setelah dijanjikan ternyata mereka tak kunjung dipanggil untuk bekerja
"Katanya mereka telah membayar 6 bulan sebelum lebaran atau puasa kemarin,"ujar dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah memanggil Dinas Pariwisata Bantul untuk klarifikasi. Kamis tadi Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto datang memberikan penjelasan berkaitan dengan perekrutan PHL.
Dalam keterangannya, tambah Abu, ternyata Dinas Pariwisata sudah tidak lagi merekrut PHL sejak ada moratorium pegawai beberapa tahun yang lalu. Dan jikapun ada perekrutan PHL maka tidak ada keharusan untuk membayar sejumlah uang.
"Beliau [Jati] juga membantah adanya oknum Dinas Pariwisata yang terlibat,"tambahnya.
Selain mengundang Dinas Pariwisata, Forpi juga telah mengklarifikasi ajudan Bupati. Ajudan tersebut juga membantah hal tersebut. Namun karena ada kasus tersebut maka pihaknya telah membuat rekomendasi.
Forpi merekomendasikan dinas untuk memanggil dan mengklarifikasi kepada korban maupun PHL yang menjanjikan.
Apabila benar itu terjadi maka Forpi meminta untuk menindak tegas terhadap PHL yang menjanjikan untuk tidak diperpanjang kontraknya tahun depan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Kena Tipu Bisnis Rental Mobil, Uang Rp 9,8 Miliar dan 11 Mobil Mewah Raib!
-
2 Bulan Buron karena Kasus Penipuan, Buluk Superglad Akhirnya Ditemukan
-
Ada Gelombang Tinggi, Nelayan di Pantai Depok Terpaksa Libur Melaut Sepekan
-
Peternak Pundong Sempoyongan Ternaknya Dihantam PMK, Dwi: Sapi Saya Cuma Laku Rp6 Juta
-
Kisah Yanto Sosok Pak Ogah di Jalan Parangtritis yang Viral Kenakan Kostum Gatotkaca
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran