SuaraJogja.id - Aksi dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap YTL (14), pelajar asal Dusun Ngrombo 2 Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri menuturkan pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan penculikan dan penculikan terhadap anak, YTL (14). Dan pihaknya telah menetapkan An (49) sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Memang baru satu tersangka yaitu An,"ujar dia, Rabu (20/7/2022)
Ratri menuturkan dalam pemeriksaan An mengaku memang telah menculik dan menganiaya YTL sembari menyuruh orang lain merekamnya. An mengaku menculik dan menganiaya karena menduga jika YTL telah melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji di dekat tempat tinggalnya.
Namun dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, ternyata YTL tidak terbukti melakukan pencurian tabung gas seperti yang dituduhkan pelaku. An kini meringkuk di tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"An kami amankan tanggal 29 Juni 2022 yang lalu. Dia kami amankan saat dipanggil sebagai saksi,"tambahnya.
Kasus ini masih ditangani dan tahap P19 yaitu melengkapi berkas pemeriksaan. Pihaknya kini juga masih menunggu surat keterangan kondisi kejiwaan dari tersangka An. Sebab berdasarkan keterangan keluarga, An memang tengah menjalani pengobatan kejiwaan di Puskesmas dekat tempat tinggalnya
Dua hari yang lalu, An menjalani pemeriksaan atau tes kejiwaan di RSUD Wonosari. Dan rencananya akan ada tes lagi di rumah sakit yang lain sebagai pembanding hasil nantinya. Namun sampai saat ini, hasil tes kejiwaan yang bersangkutan belum juga keluar.
"Nanti seperti apa kita belum tahu. Hasilnya belum keluar,"tambahnya.
Baca Juga: Lakukan Gerakan Tanam Cabai 20 Hektare, Gunungkidul Target Panen 22 Ton
Hanya saja, Ratri mengungkapkan dalam pemeriksaan tersangka An Sangat kooperatif dan dapat menjawab semua pertanyaan penyidik. An adalah seorang wiraswasta karena memiliki beberapa usaha di antaranya usaha fotokopi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewa Negara menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus penculikan dan penganiyaan terhadap anak tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
"Masih kita dalami terus. Tersangka memang baru satu orang,"tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 20 Juni 2022 beredar video penganiayaan anak oleh sekelompok orang. Rupanya video tersebut adalah penculikan dan penganiayaan terhadap YTL karena dituduh mencuri tabung gas. Sejumlah pihak mendesak agar polisi segera mengamankan pelaku karena sudah ada rekaman video.
YTL dijemput oleh rekannya ketika tengah berlatih Hadroh di masjid kawasan Ngrombo II. Setelah itu YTL dibawa ke sebuah rumah di mana sudah menunggu beberapa orang. Kemudian YTL dipaksa mengakui telah mencuri tabung gas.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat